Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Minta PLN Lakukan Desentralisasi Pembangkit Listrik

Pembangkit tenaga listrik di PLN harus dilakukan secara desentralisasi. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik secara massal.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota DPR Minta PLN Lakukan Desentralisasi Pembangkit Listrik
ISTIMEWA
Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangkit tenaga listrik di PLN harus dilakukan secara desentralisasi. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik secara massal.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, jika pembangkit listrik dilakukan secara sentralisasi, maka akan sangat berbahaya bagi keamanan nasional.

Baca: Marwan Jafar Minta Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

"Jadi usulan saya supaya desentralisasi di PLN. Karena kalau sentralisasi begitu mati seluruh Indonesia akan bahaya buat pengamanan kita," kata mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu.

Selain itu, Marwan juga menyampaikan dukungan terkait rencana PLN untuk mengalirkan listrik ke desa-desa. Menurutnya, hal itu sebagai dukungan PLN untuk membangkitkan perekonomian masyarakat di desa.

Baca: Mantan Mendes Marwan Jafar: Banyak Kenangan Indah Bantu Pak Jokowi

"Saya mendukung PLN untuk menghidupkan desa dengan mengalirkan listrik. Hal ini salah satu program saya waktu di kementerian desa," katanya.

BERITA TERKAIT

Dalam kesempatan itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyinggung terkait transparansi keuangan PLN. 

"Soal keuangan juga harus transparan. Bisnis oke tapi jangan sampai mengorbankan masyarakat," tegas Marwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas