21,7 Juta Nomor Ponsel Siswa Penerima Subsidi Kuota Internet Telah Terdaftar di Kemendikbud
Kemendikbud telah mengumpulkan 21,7 juta nomor ponsel dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor ponsel dari 3,3 juta guru di Indonesia per hari ini
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumpulkan 21,7 juta nomor ponsel dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor ponsel dari 3,3 juta guru di Indonesia per hari ini (11/9/2020).
Nomor tersebut telah terdaftar pada data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Sementara untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor ponsel dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu nomor ponsel dari 250 ribu dosen.
Setalah data nomor ponsel dikumpulkan di Dapodik dan PD-Dikti, Kemendikbud melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan.
Baca: Kemenag Usul Tambahan Anggaran PJJ Sebesar Rp3,8 Triliun
“Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran," ujar Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Pada proses verval, Kemendikbud melibatkan perusahaan telekomunikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keaktifan nomor yang didaftarkan.
Baca: Cara Masuk Google Classroom di Ponsel dan Dekstop, Lengkap dengan Panduan Menjawab Soal
Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti.
"Sejauh ini, bantuan kuota internet ini disambut baik oleh masyarakat, trafik akses laman yang cukup tinggi setiap harinya," ujar Hasan.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.
Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.