Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21,7 Juta Nomor Ponsel Siswa Penerima Subsidi Kuota Internet Telah Terdaftar di Kemendikbud

Kemendikbud telah mengumpulkan 21,7 juta nomor ponsel dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor ponsel dari 3,3 juta guru di Indonesia per hari ini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 21,7 Juta Nomor Ponsel Siswa Penerima Subsidi Kuota Internet Telah Terdaftar di Kemendikbud
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar di bawah kolong rel kereta api Mangga Besar Jakarta Rabu (19/8/2020). Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan internet gratis yang disediakan oleh sejumlah donatur. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumpulkan 21,7 juta nomor ponsel dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor ponsel dari 3,3 juta guru di Indonesia per hari ini (11/9/2020).

Nomor tersebut telah terdaftar pada data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Sementara untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor ponsel dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu nomor ponsel dari 250 ribu dosen.

Setalah data nomor ponsel dikumpulkan di Dapodik dan PD-Dikti, Kemendikbud melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan.

Baca: Kemenag Usul Tambahan Anggaran PJJ Sebesar Rp3,8 Triliun

“Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran," ujar Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Pada proses verval, Kemendikbud melibatkan perusahaan telekomunikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keaktifan nomor yang didaftarkan.

Baca: Cara Masuk Google Classroom di Ponsel dan Dekstop, Lengkap dengan Panduan Menjawab Soal

Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti.

Berita Rekomendasi

"Sejauh ini, bantuan kuota internet ini disambut baik oleh masyarakat, trafik akses laman yang cukup tinggi setiap harinya," ujar Hasan.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas