Bantu Petani, Stok Pupuk untuk Desember Dialokasi ke September
Kementan tidak akan tinggal diam untuk membantu petani sekaligus mendukung peningkatan produksi.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Keluhan sejumlah petani mengenai minimnya pupuk direspons cepat Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Rencananya, Kementan akan merealokasikan stok pupuk untuk Desember ke September.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementan tidak akan tinggal diam untuk membantu petani sekaligus mendukung peningkatan produksi.
“Kebutuhan pupuk memang sangat penting buat petani. Kementerian Pertanian juga menyadari hal itu. Kementan pun melakukan berbagai upaya agar masalah ini bisa diatasi, termasuk merealokasikan pupuk. Kita juga mengusulkan penambahan alokasi pupuk subsidi dan hal itu disetujui. Kementan melakukan semua upaya untuk mendukung pertanian,” tuturnya, Jumat (11/9/2020).
Baca: Mentan SYL Panen Padi di Indramayu, Stok Beras Melimpah
Sementara Dirjen PSP Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan realokasi kebutuhan pupuk akan dilakukan bertahap melalui Surat Dirjen Nomor B-516.SR.320/B/08/2020 tanggal 18 Agustus 2020. Termasuk untuk Jawa Timur yang sebagian besar memasuki jadwal tanam pada bulan November.
“Berdasarkan data potensi luas tanam padi atau dari kalender tanam, Jawa Timur belum masuk jadwalnya tanam. Jatim baru mulai tanam di awal November. Saat ini kita akan bantu petani yang mulai masuk masa tanam. Karena Kementan berkomitmen untuk terus berupaya mengakomodir stok pupuk petani,” katanya.
Sarwo Edhy menegaskan, dalam melakukan kegiatan distribusi pupuk bersubsidi, Ditjen PSP tetap mengacu pada Permentan No 10 tahun 2020.
“Dari Permentan itu disebutkan dengan jelas jika pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi sub sektor tanaman pangan termasuk PATB, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan. Dan disebutkan juga pupuk subsidi hanya untuk petani yang telah tergabung dalam kelompok tani, dan wajib menyusuk eRDKK, serta menggarap lahan paling luas 2 hektare dan petani petambak paling luas 1 ha per musim tanam,” katanya.
Nantinya, pupuk bersubsidi akan disalurkan dengan menggunakan Kartu Tani. Cara ini diharapkan bisa efisien dilakukan di seluruh Tanah Air pada 2021.
Baca: Kementan Gelontorkan Alsintan untuk Petani Banyuwangi
Sarwo Edhy menjelaskan, penyusunan eRDKK diawali dari desa yang kemudian diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Di sini dilakukan perhitungan kebutuhan pupuk oleh dinas pertanian. Data ini kemudian diserahkan dan ke dinas pertanian provinsi dan akan dihitung lagi, sebelum diserahkan ke Kementerian Pertanian.
“Kementerian Pertanian kemudian akan melakukan evaluasi usulan dari pemerintah provinsi. Salah satunya dengan mengacu pada penyerapan pupuk subsidi di tahun-tahun sebelumnya,” terang Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy mengatakan, tujuan dari pupuk subsidi adalah untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pupuk berimbang, serta memberi jaminan ketersediaan pupuk.
“Oleh karena itu, subsidi pupuk dilakukan dengan 6 tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran,” terangnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.