Kemendikbud Tunggu Nomor Ponsel Penerima Subsidi Kuota Internet Disetor hingga 15 September
Hasan mengatakan pendataan terus berjalan berbarengan dengan proses penyetoran data yang lebih masuk dahulu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan waktu hingga 15 September untuk pengumpulan data nomor ponsel subsidi kuota Internet untuk pembelajaran jarak jauh.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan masih banyak sekolah yanh menyetor nomor ponsel siswa maupun gurunya. Sehingga proses pendataan melalui aplikasi Dapodik masih bisa dilakukan.
"Prinsipnya kami tidak tutup aplikasinya, karena masih banyak yang belom masuk nomor ponselnya," ujar Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Baca: Hari Ini Batas Waktu Setor Nomor Handphone Agar Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Hasan mengatakan pendataan terus berjalan berbarengan dengan proses penyetoran data yang lebih masuk dahulu.
"Masih kami data. Sudah secara paralel kita sampaikan (ke operator). Sampai tanggal 15 nanti," tutur Hasan.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.
Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.