Pengacara Dea Tunggaesti Salurkan Ponsel Hasil Galang Dana untuk Siswa Belajar Online
Dea Tunggaesti, menyalurkan puluhan telepon genggam hasil penggalangan dana yang diinisiasinya di kitabisa.com.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum dan pengacara, Dea Tunggaesti, menyalurkan puluhan telepon genggam hasil penggalangan dana yang diinisiasinya di kitabisa.com untuk pelajar dan mahasiswa di beberapa daerah.
Dari aksi galang dana tesebut, berhasil terhimpun dana Rp 50.009.856.
Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli 70 unit telepon genggam.
Baca: Kemenag Usul Tambahan Anggaran PJJ Sebesar Rp3,8 Triliun
“Jangankan laptop, bahkan banyak siswa belum punya handphone yang paling murah sekali pun. Mereka berasal dari keluarga kurang mampu yang bahkan untuk kebutuhan pangan pun mengalami kesulitan,” ujarnya, Sabtu (12/9/2020).
Dea mengatakan, gerakan #GadgetBuatBelajar ini ditujukan untuk membantu mereka yang kesulitan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) lantaran tidak memiliki gawai penunjang.
Dari total 70 ponsel itu, Dea Tunggaesti dan timnya telah menyalurkan 24 unit.
Baca: Prihatin Banyak Anak di Papua Tak Bisa Ikuti PJJ, Pelajar Yogyakarta Gelar Konser Amal Virtual
Ada yang diberikan langsung, ada pula yang dikirim ke luar daerah.
Sebelumnya, dibantu jaringan pertemanan di daerah, Dea mendata dan menyeleksi calon penerima agar benar-benar tepat sasaran.
“Di beberapa titik seperti di Jakarta dan Karawang, saya dan tim turun langsung untuk mendistribusikan. Namun untuk daerah lain, kami kirim ke tempat masing-masing. Total sudah 24 handphone yang kami distribusikan, sisanya masih dalam proses pendataan,” kata ibu dua anak ini.
Baca: Pimpinan Komisi X Minta Hasil Panja PJJ Dijadikan Rujukan Penganggaran Kemendikbud 2021
Dea Tunggaesti berharap ponsel-ponsel tersebut digunakan secara bertanggung jawab untuk memfasilitasi pembelajaran di masa pandemi.
“Kami meminta peran aktif orang tua dan kesadaran untuk membantu mengawasi penggunaan Hp agar digunakan semestinya untuk belajar,” kata doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran ini.
Di Indonesia, sekitar 52 juta pelajar dan mahasiswa kesulitan mengikuti pembelajaran online.
Masalah utama adalah tidak semua keluarga memiliki ponsel atau komputer, di samping persoalan koneksi Internet.