Ini Dua Jenis Vaksin Covid-19 yang Dikeluarkan Pemerintah RI
Pemerintah sudah memutuskan dua jenis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri BUMN yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Tohir mengatakan bahwa pemerintah sudah memutuskan dua jenis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.
Pertama yakni vaksin gratis yang dibiayai pemerintah.
Kedua yakni vaksin mandiri yang harus dibeli oleh masyarakat yang mampu.
"Bantuan vaksin pemerintah dan program vaksin mandiri di mana individu yang dianggap mampu harus membeli," kata Erick usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Baca: Perlombaan Mencari Vaksin Covid-19: Oxford akan Lanjutkan Uji Coba Vaksin AstraZeneca
Untuk memenuhi dua jenis vaksin tersebut maka pemerintah, menurut Erick terus melakukan pendekatan dengan sejumlah perusahaan produsen vaksin.
Diantaranya AstraZeneca, CanSino, dan Pfizer.
"Selain itu kita terus melakukan kerja sama dengan CEPI (Coalition for Epidemic Prepareness Inovation) dan GAVI (Global Alliance for Vaccines and Immunization) sehingga kita ingin memastikan kebutuhan vaksin untuk rakyat Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Erick mengatakan dana untuk vaksin bantuan pemerintah alias vaksin gratis nantinya bersumber dari APBN.
Pemerintah tidak menggratiskan semua vaksin karena kondisi keuangan pemerintah yang tersedot oleh program bantuan dan stimulus.
"Ini (vaksin mandiri) juga bagus untuk mengurangi beban pemerintah karena kita ketahui bahwa pemasukan negara akibat pandemi Covid-19 mengalami penurunan," kata Erick, Sabtu, (12/9/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.