Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Airlangga Soal Pemerintah Terkesan Menentang PSBB Jilid II DKI Jakarta

Menurut Airlangga dalam mengambil suatu keputusan yang menyangkut masalah kesehatan orang banyak, maka harus dikoordinasikan terlebih dahulu

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kata Airlangga Soal Pemerintah Terkesan Menentang PSBB Jilid II DKI Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Airlangga Hartanto 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail


TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak pernah dihentikan.

Pernyataan Airlangga tersebut menjawab pertanyaan wartawan mengenai sikap pemerintah pusat yang terkesan menentang penerapan PSBB jilid ke dua oleh Pemprov DKI.

"Pertama tadi sudah dijelaskan oleh Kepala BNPB bahwa sebetulnya yang namanya PSBB ini tidak pernah dihentikan. Ini terus berjalan," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (14/9/2020).

Hanya saja menurut Airlangga dalam mengambil suatu keputusan yang menyangkut masalah kesehatan orang banyak, maka harus dikoordinasikan terlebih dahulu.

Baca: Pemprov DKI Jakarta Larang Resepsi Selama PSBB Pengetatan, Pernikahan Hanya Boleh Dilakukan di KUA

Baca: Anies Baswedan Tegaskan OTG Corona Tak Diizinkan Isolasi Mandiri, Pemerintah Telah Siapkan 15 Hotel

Baca: Sembuhkan Jerawat Dada Menggunakan Bahan Alami, dari Lemon hingga Lidah buaya, Simak Cara Buatnya

"Dan tadi disampaikan bahwa kita perlu melakukan koordinasi untuk pengambilan keputusan apalagi kalau ini menyangkut berbagai hal dan terutama untuk kesehatan masyarakat. Tentu data-data perlu disinkronkan," katanya.

Sehingga menurut Airlangga kebijakan yang disampaikan ke publik merupakan kebijakan yang sudah final yang telah diambil sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu kemarin dilakukan rapat koordinasi antara pemda se-Jabodetabek antara Gubernur DKI, Jabar, dan Banten untuk menyinkronkan langkah-langkah yang harus dilakukan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas