Gara-gara Ini Legislator Gerindra Pertanyakan Komnas HAM: Lembaga Pemerintah atau LSM?
Ia melihat, selama ini Komnas HAM bertindak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering kali memberikan kritikan ke sesama lembaga pemerintah
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mempertanyakan status dari peran Komnas HAM.
Ia melihat, selama ini Komnas HAM bertindak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering kali memberikan kritikan ke sesama lembaga pemerintahan, terutama DPR.
Satu diantaranya, ia menyebut Komnas HAM selalu mencampuri urusan DPR dalam proses penyusunan sebuah Undang-Undang.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas HAM beragendakan pembahasan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
"Untuk Komnas HAM, saya sebenarnya tidak mau berkomentar banyak masalah Komnas HAM karena dari rapat evaluasi yang lalu dipertanyakan Komnas HAM ini lembaga pemerintah atau LSM. Salah satunya hal juga bagaimana mungkin yang namanya Komnas HAM mengkritisi lembaga pemerintah yang lain, mengkitisi dari pada tugas DPR," kata Wihadi.
Baca: Komnas HAM Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Segera Dibahas dan Disahkan DPR
"DPR itu tugasnya membuat Undang-Undang, kenapa kok Komnas HAM mencampuri DPR dalam membuat Undang-Undang? ini suatu hal yang sebenarnya kita tidak bisa melihat Komnas HAM ini membela kepada siapa," lanjutnya.
Wihadi juga menyoroti beberapa capaian prestasi yang didapat Komnas HAM di dunia internasional.
Ia menduga hal itu tidak mencerminkan apa yang terjadi sebenarnya di Indonesia.
Wihadi juga menilai percuma jika Komnas HAM diberi anggaran lebih namun perannya yang selalu mengkritik DPR.
"Jangan-jangan ini bapak (Ahmaf Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM) jadi good boy untuk dunia luar tapi justru menginjak masyarakat kita sendiri, tidak memperhatikan masyarakat kita sendiri. Kalau seperti itu buat apa kita memberikan anggaran yang banyak kepada Komnas HAM," ujarnya.
Adapun dalam rapat itu, Komnas HAM mendapatkan pagu anggaran 2021 berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp 100,3 miliar.
Pagu anggaran itu terdiri dari sebesar Rp 77,4 miliar untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebesar Rp 22,7 miliar.
Namun karena masih ada kebutuhan yang belum terakomodir, Komnas HAM mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 22,8 miliar.