Kronologi Penembakan 2 Tukang Ojek oleh KKB di Papua, Korban Dihujani 7 Kali Tembakan
Menurut Awi, korban sempat melarikan diri dari tembakan itu hingga diselamatkan oleh aparat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang tukang ojek menjadi korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Didigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Senin (14/9/2020).
Markas besar kepolisian pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Kejadian bermula saat seorang pengemudi ojek Laode Anas Munawir (33) tengah melintas di daerah tersebut sekitar pukul 11.15 WIT.
Tiba-tiba, dia diberondong peluru 7 kali tembakan.
"Yang pertama korban LAM yang melintas pada pukul 11.15 WIT dari Kampung Didigi ditembaki KKB sebanyak kurang lebih 7 kali tembakan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Baca: Polisi Evakuasi 2 Korban Penembakan KKB di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya
Akibat tembakan itu, Laode mengalami luka di bagian pada tangan sebelah kanan.
Menurut Awi, korban sempat melarikan diri dari tembakan itu hingga diselamatkan oleh aparat.
"Korban menyelamatkan diri dan ditolong oleh saudara Ade Ramadhan Ba Kodim persiapan Intan Jaya, untuk selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas di Logai, Kampung Yokatapa Distrik, Sugapa," jelasnya.
Baru 5 menit berselang atau sekitar pukul 11.20 WIT, Fathur Rahman (23) yang juga pengemudi ojek juga melintas di tempat yang sama.
Dia juga dihujani peluru yang diduga dari arah ketinggian oleh KKB.
"Korban kedua atas nama FR yang melintas pada pukul 11.20 WIT dari Kampung Didigi, Distrik Sugapa, ditembaki dari arah ketinggian dan dianiaya oleh KKB," jelasnya.
Awi mengatakan tembakan itu mengenai perut FR.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, FR juga mengalami penganiayaan berupa serangan benda tajam pada bagian wajah.
"FR adalah warga kampung Yokatapa dengan luka tembak pada bagian perut serta luka bekas penganiayaan berupa sayatan dan sabetan senjata tajam pada bagian kening dan hidung," ungkapnya.
Mengetahui peristiwa tersebut, tim gabungan TNI-Polri yang sedang bertugas langsung mengamankan saudara FR dan membawanya ke Puskesmas di Logai, Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa.
"Kedua korban selanjutnya dibawa ke bandara di Logai menuju rumah sakit di wilayah Timika, Provinsi Papua untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Hingga saat ini korban dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di tempat tersebut. Di antaranya satu buah proyektil peluru Laras panjang yang diduga untuk menembak kedua korban.
"Barang bukti yang diamankan petugas, satu buah proyektil yang diduga merupakan proyektil dari senjata api laras panjang yang digunakan untuk menembak korban oleh KKB. Saat ini tim gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku penembakan tersebut," pungkasnya.
Kejadian ini menambah daftar kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil, TNI/Polri di Papua.
Pada tahun 2020, sebanyak 46 kasus kekerasan yang dilakukan oleh KKB.
Dari data yang berhasil didapatkan dari 46 kasus kekerasan oleh KKB yang dilakukan sampai saat ini korban meninggal dunia sebanyak 9 orang yakni 5 orang warga sipil, 2 anggota TNI dan 2 anggota Polri.
Untuk korban yang mengalami luka sebanyak 23 orang yakni 10 orang warga sipil, 7 anggota TNI dan 6 anggota Polri.