Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pimpinan DPR Minta Publik Berpikir Positif Soal Penundaan Sidang Putusan Etik Firli Bahuri

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta publik tidak curiga atas penundaan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan DPR Minta Publik Berpikir Positif Soal Penundaan Sidang Putusan Etik Firli Bahuri
Azka/man (dpr.go.id)
Azis Syamsuddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta publik tidak curiga atas penundaan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurutnya, lebih baik publik menunggu proses sidang putusan yang dilakukan Dewan Pengawas KPK.

"Tunggu saja makanya hasilnya seperti apa. Berpikir positif saja," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Politikus Partai Golkar itu berpendapat, ketimbang berprasangka dan memberi dugaan, sebaiknya publik dapat melihat dan menunggu apa yang nantinya terjadi.

Baca: Dewas KPK Bantah Ada Tarik Ulur Sidang Putusan Etik Firli Bahuri

"Semua pihak hormati saja proses yang sudah berjalan. Tidak usah kita melakukan hal-hal lain, kita tunggu saja prosesnya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menunda sidang putusan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Berita Rekomendasi

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, hal tersebut dikarenakan Dewan Pengawas terindikasi melakukan Interaksi dengan pegawai yang positif terpapar virus Corona (Covid-19).

"Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," jelas Ipi dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).

Baca: MAKI Curiga Putusan Etik Firli Bahuri Ditunda Dewas KPK

Akan tetapi Ipi tidak menyebut identitas dari anggota Dewas KPK yang melakukan interaksi dengan pegawai tersebut.

"Penundaan agenda sidang ini dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK," ujar dia.

Harusnya Firli Bahuri akan menjalani sidang putusan etik pada Selasa (15/9/2020) besok.

Namun usai kejadian ini, jadwal sidang berubah menjadi Rabu (23/9/2020) pekan depan.

Baca: KPK Tunda Sidang Putusan Etik Firli Bahuri Akibat Dewas Interaksi dengan Pegawai Positif Covid-19

Selain menentukan nasib Firli, Dewas KPK juga bakalan menyidang Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap Selasa besok. Kata Ipi, jadwal sidang putusan terhadap Yudi juga sama seperti Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai telah menerapkan sikap hedonisme dengan menumpangi helikopter mewah. Perilaku Firli bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Sedangkan, Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap diduga melakukan pelangaran etik mengenai penyebaran informasi tidak benar terkait pengembalian penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti, ke Polri pada 5 Februari 2020.

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik ini, Yudi diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas pada Pasal 4 Ayat (1) huruf o Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas