Komisi X Minta Kemendikbud dan Disdik Serius Pantau Pelaksanaan PJJ
"Kasus pembunuhan anak oleh seorang ibu yang kesal akibat anak kesulitan mengikuti PJJ harus menjadi peringatan keras bagi kita semua," kata Huda.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan anak di Kota Tangerang akibat dampak Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memicu keprihatinan mendalam bagi Komisi X DPR.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia harus benar-benar memantau pelaksanaan PJJ, agar tidak memberikan tekanan psikis terhadap siswa, orang tua siswa, maupun para guru.
"Kasus pembunuhan anak oleh seorang ibu yang kesal akibat anak kesulitan mengikuti PJJ harus menjadi peringatan keras bagi kita semua," kata Huda kepada wartawan, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Menurut Huda, model PJJ selama ini memang mempunyai banyak kendala, baik dari rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem pendidikan nasional, keterbatasan kuota data, belum solidnya metode, hingga tidak meratanya sinyal internet di berbagai wilayah Indonesia.
“Berbagai kendala ini menciptakan tekanan psikologis yang lumayan besar bagi para siswa, guru, dan orang tua siswa,” ucap politikus PKB itu.
Baca: Kronologi Orang Tua Bunuh Anak Karena Sulit Diajari Belajar Online, Ancaman Hukuman Seumur Hidup
Kondisi tersebut, kata Huda, diperparah dengan kondisi sosial-ekonomi yang kian berat sebagai dampak pandemi Covid-19.
“Bisa jadi berbagai tekanan tersebut, menciptakan ledakan emosional jika dipicu hal-hal yang terkesan sepele seperti anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan pembelajaran jarak jauh,” paparnya.
Huda meminta pihak sekolah memberikan pemahaman kepada para guru dan orang tua siswa, turunnya beban kompetensi dasar yang harus dipenuhi siswa selama proses pembelajaran jarak jauh.
Hal ini penting sehingga guru dan orang tua siswa, tidak melulu mengejar pemenuhan beban kompetensi selama masa pandemi.
“Pada praktek PJJ selama ini guru hanya memberikan beban, baik berupa hapalan maupun tugas menjawab pertanyaan begitu saja kepada siswa," ujar Huda.
"Kondisi ini membuat orang tua siswa kerap kali stress karena harus menyetorkan tugas tersebut baik melalui video maupun gambar kepada guru. Harusnya pola ini tidak lagi terjadi karena sudah ada modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemendikbud,” sambung Huda.
Baca: Orang Tua Bunuh Anak Karena Sulit Belajar Online, Komisi X DPR Minta Sekolah Peka Keadaan Siswa
Diketahui, LH (26) seorang ibu tega membunuh anaknya di rumah kontrakannya di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kepada penyidik LH mengaku kesal lantaran korban susah diajarkan saat belajar online.
Untuk menutupi perbuatannya, LH dan sang suami menguburkan jasad anak kandung mereka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Lebak Banten.