Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Rekonstruksi Penikaman Syekh Ali Jaber Besok, Tersangka Akan Peragakan Sejumlah Adegan

Kepolisian telah merencanakan melakukan rekonstruksi kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber, Kamis (17/9/2020) besok.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Gelar Rekonstruksi Penikaman Syekh Ali Jaber Besok, Tersangka Akan Peragakan Sejumlah Adegan
ist
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian telah merencanakan melakukan rekonstruksi kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber, Kamis (17/9/2020) besok.

"Rencana daripada penyidikan ini penyidik mengagendakan besok akan dilakukan rekonstruksi. Artinya sampai saat ini tempat untuk kegiatan masih ada dan dijaga oleh anggota dan besok ada rekonstruksi," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Menurut Argo, pihaknya akan menghadirkan tersangka Alpin Andria dalam rekonstruksi kasus tersebut.

Nantinya, tersangka diminta untuk memeragakan sejumlah adegan.

Baca: Polisi Kirimkan SPDP Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

"Jadi nanti akan memerankan seperti apa adegannya. Beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka dan diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok," jelasnya.

Ia memastikan kasus tersebut menjadi prioritas Polri.

Pihaknya akan segera menyelesaikan berkas perkara kasus tersebut agar segera dibawa ke meja hijau.

Berita Rekomendasi

"Jadi pada prinsipnya bahwa polisi serius dan akan segera menyelesaikan berkas perkara ini ke kejaksaan," katanya.

Baca: Tak Hanya Syekh Ali Jaber, Berikut Daftar Insiden Penyerangan Ulama, Ada yang Meninggal Dunia

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPDP) kasus penikaman yang dialami Syekh Ali Jaber.

Surat tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Surat perintah penyidikan itu terdaftar dengan nomor SPDP/228/IX2020/Reskrim. Surat itu diterbitkan setelah penyidik polri melakukan gelar perkara terhadap tersangka Alpin Andria.

"Dari penyidik Polda Lampung sudah melakukan gelar perkara dan sudah menaikan ke penyidikan dan sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 15 September 2020," kata Irjen Argo Yuwono.

Argo mengatakan penyidik Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah diterjunkan ke Polda Lampung untuk membantu penyidikan.

Baca: Rumah Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Didatangi Densus 88, Keluarga Akui Kejiwaan Pelaku Labil

Hal itu menjadi bukti Polri serius menangani kasus tersebut.

"Polisi serius dalam menangani kasus tersebut. bisa dibuktikan bahwa polisi telah menangkap pelaku, kemudian polisi sudah mengamankan barang bukti dan kemudian polisi juga sudah melakukan penahanan terhadap pelaku," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi di dalam kasus tersebut. Saksi yang telah diperiksa berasal dari keluarga hingga panitia acara tausiyah tersebut.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, itu ada dari saksi keluarga, ada dari saksi yang ada di TKP, ada juga saksi daripada panitia. Jadi sudah 13 kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Argo menambahkan pihaknya juga membantah kabar di media sosial bahwa tersangka telah dibebaskan. Dia menegaskan kabar tersebut merupakan berita bohong alias hoaks.

"Ada beberapa isu yang berkembang. Misalnya ada beredar di media sosial bahwa tersangka sudah dibebaskan oleh penyidik. Itu semua adalah tidak benar. Jadi sampai saat ini tersangka AA ini masih dilakukan penahanan dan ada di dalam sel di Polresta Bandar Lampung," katanya.

Kronologi penikaman Syekh Ali Jaber

Pendakwah Syekh Ali Jaber telah ditusuk orang tak dikenal saat sedang mengisi acara di Lampung, Minggu (13/9/2020).

Video penusukan Syekh Ali Jaber ini pun tersebar luas di media sosial, tampak pelaku berlari ke arah Syekh Ali Jaber dan menusuknya.

Sontak jamaah yang hadir dalam acara tersebut pun kaget dan mengamankan pelaku tersebut.

Beruntung dalam kejadian tersebut nyawa Syekh Ali Jaber terselamatkan, dan pelaku kini telah diamankan oleh polisi.

"Ini pengalaman baru bagi saya, selama 12 tahun di Indonesia mengajak masyarakat menjaga ke persatuan, menjaga kebersamaan, damai dan sejahtera," ujarnya dilansir Tribunnews.com dari YouTube Syekh Ali Jaber, Minggu (13/9/2020).

Baca: BREAKING NEWS: Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal di Bandar Lampung

Pihaknya mengatakan penusukan tersebut terjadi secara tiba-tiba.

Saat itu pihaknya tengah berada di panggung, namun seorang laki-laki berlari ke arahnya dan menusuknya.

"Allah selamatkan saya dari pembunuhan, saya bisa selamat karena Allah takdirkan, saya angkat tangan (dan mengarahkan) ke posisi leher dan dada," terangnya.

Pihaknya mengakui apabila tidak mengangkat tangan yang dimaksudkannya untuk menghalau, mungkin saja tusukan tersebut akan mengenai dada atau bahkan lehernya.

Syekh Ali juga mengakui tusukan pisau tersebut cukup keras.

Bahkan hingga pisau tersebut patah di lengannya, dan patahannya Ia keluarkan sendiri.

"Alhamdulillah Ini pelajaran baru bagi saya semoga Indonesia dapat menjaga kesejahteraan dan kita bersatu untuk memperjuangkan Al Quran di negeri kita Indonesia ini," lanjutnya.

Sementara itu dilansir dari tayangan YouTube TV One, Syekh Ali Jabbermengatakan telah menerima 6 jahitan di dalam dan di luar 4 jahitan, jadi total 10 jahitan.

Pihaknya juga menyebut insiden penusukan terjadi selang 15 menit acara berjalan.

Pihaknya juga mengatakan lokasi acara dekat dengan jalan, sehingga mudah akses orang untuk masuk bahkan menuju panggung.

Dilansir dari TribunLampung.co.id, peristiwa ini terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020.

Informasi yang dihimpun, Syeh Ali Jabar mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan dan tengah dirawat di Puskesmas Gedong Air, Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP David Jeckson Sianipar membenarkan hal tersebut.

"Benar," kata David Jeckson Sianipar, Minggu.

David Jeckson Sianipar mengatakan, pihaknya juga sudah mengamankan pelaku penusukan.

"Saat ini (Syeh) sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air," ucap AKP David Jeckson Sianipar.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunlampung.co.id/taryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas