Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kirimkan SPDP Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPDP) kasus penikaman yang dialami Syekh Ali Jaber.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Kirimkan SPDP Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Tribunnews.com/Igman
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

Dilansir dari TribunLampung.co.id, peristiwa ini terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020.

Informasi yang dihimpun, Syeh Ali Jabar mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan dan tengah dirawat di Puskesmas Gedong Air, Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP David Jeckson Sianipar membenarkan hal tersebut.

"Benar," kata David Jeckson Sianipar, Minggu.

David Jeckson Sianipar mengatakan, pihaknya juga sudah mengamankan pelaku penusukan.

"Saat ini (Syeh) sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air," ucap AKP David Jeckson Sianipar.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunlampung.co.id/taryono)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas