Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Demokrat: Tiga Penyebab Munculnya Fenomena Paslon Tunggal di Pilkada 2020

Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal paslon, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Politisi Demokrat: Tiga Penyebab Munculnya Fenomena Paslon Tunggal di Pilkada 2020
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Bakal paslon Kurnia Agustina Naser (kiri) dan Usman Sayogi saat akan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindang Wangi, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/9/2020). Kurnia Agustina Naser dan Usman Sayogi diusung oleh Partai Golkar dan Gerindra, serta dua partai politik non parlemen, PPP dan PBB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan menyampaikan pendapat menanggapi fenomena banyaknya pasangan calon (paslon) tunggal atau yang akan melawan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Menurut Ossy ada tiga hal yang menyebabkan munculnya fenomena pasangan calon tunggal tersebut.

"Berdasarkan kajian pribadi saya, pada dasarnya fenomena calon tunggal disebabkan oleh tiga hal. Pertama, rekrutmen politik; kedua, tingginya syarat untuk maju perseorangan; dan ketiga, ambang batas parpol/gabungan parpol mengajukan paslon pilkada," ujar Ossy, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/9/2020).

Ossy menjelaskan bahwa Partai Demokrat mempercayai dalam pemilu itu idealnya memiliki cukup pasangan calon. Dengan begitu, pilihan rakyat akan semakin beragam.

Ossy mengatakan, partainya sudah memperjuangkan hal tersebut baik di level nasional maupun daerah.

Baca: Banyaknya Paslon Tunggal di Pilkada 2020, PKS: Tanda Sakitnya Demokrasi Kita

Untuk di tingkat pusat, Ossy mengingatkan bahwa Partai Demokrat mendorong untuk penentuan ambang batas pilpres secara tepat dan proporsional.

Berita Rekomendasi

"Dalam Pilkada 2020, jauh-jauh hari Partai Demokrat juga telah melakukan rekrutmen politik secara seksama untuk mengisi posisi-posisi cakada tersebut," jelasnya.

Baca: Politikus Demokrat Sebut Peningkatan Paslon Tunggal Mencederai Demokrasi

"Di Pilkada Kota Medan contohnya, Partai Demokrat bersama parpol koalisi lainnya berhasil mengajukan calon untuk menghindari paslon tunggal," imbuh Ossy.

Sebelumnya diberitakan, perpanjangan masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah berakhir.

Dalam perpanjangan masa pendaftaran itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada tiga bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar.

Tiga bakal paslon yang mendaftar di masa perpanjangan itu yakni H Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi yang diusung oleh NasDem, PKS, dan PAN. Mereka mendaftar untuk pemilihan Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kemudian pasangan Ahmadi Zubir dan Alvian Santoni yang diusung oleh PDI Perjuangan, Berkarya, dan PPP, yang mendaftar untuk pemilihan Wali Kota Kota Sungai Penuh, Jambi.

Dan terakhir pasangan Alias Wello dan H. Dalmasri yang diusung oleh NasDem dan PDI Perjuangan, yang mendaftar untuk pemilihan Bupati Bintan, Kepulauan Riau.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas