Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lengkapi Berkas Perkara, Irjen Napoleon Kembali Datangi Bareskrim Polri

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte kembali mendatangi gedung Bareskrim Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lengkapi Berkas Perkara, Irjen Napoleon Kembali Datangi Bareskrim Polri
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte kembali mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020) sore.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, Irjen Napoleon tampak menggunakan seragam lengkap saat mendatangi gedung Bareskrim Polri. Dia juga terlihat ditemani oleh kedua kuasa hukumnya.

Ketika ditanya terkait kedatangannya, Napoleon hanya menjawab singkat. Dia mengatakan kehadirannya hanya untuk melengkapi sejumlah berkas perkara di dalam kasus tersebut.

Baca: Matanya Berkaca-kaca, Irjen Napoleon Bantah Terima Suap dari Djoko Tjandra

"Saya melengkapi beberapa berkas," kata Irjen Napoleon di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020) sore.

Sementara itu, Kuasa Hukum Irjen Napoleon, Gunawan Raka menyampaikan kehadiran kleinnya memang untuk melengkapi berkas perkara dalam statusnya sebagai tersangka penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Baca: Bantah Irjen Napoleon Terima Duit dari Djoko Tjandra, Polri: Kita Tidak Kejar Pengakuan

"Melengkapi beberapa hal sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum," jelasnya.

Menurutnya, berkas perkara kliennya tersebut sempat dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperbaiki (P19) oleh penyidik Bareskrim Polri.

BERITA REKOMENDASI

"Kemarin kan berkas sudah dilimpahkan ke Kejagung kemudian berkas dikembalikan oleh Kejagung kepada Bareskrim. Ada beberapa petunjuk. Ada beberapa tanda tangan BAP tapi intinya melengkapi keterangan-keterangan yang kemarin," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas