Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seragam Satpam Mirip Polisi, DPR: Rasa Percaya Diri Bertambah

Menurut Dasco, tak perlu ada kekhawatiran dengan diterbitkannya Pam Swakarsa.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Seragam Satpam Mirip Polisi, DPR: Rasa Percaya Diri Bertambah
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seragam anggota satuan pengamanan (satpam) akan diubah mirip seperti Kepolisian berwarna cokelat.

Selain itu juga memiliki kepangkatan yang terdiri dari tiga golongan, yaitu manajer, supervisor, dan pelaksana.

Hal itu tertuang dalam Pasal 19 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diteken oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dan ditetapkan pada 5 Agustus 2020.

Pimpinan DPR RI menilai hal itu bisa menambah kepercayaan anggota satpam saat bertugas.

"Saya ada juga dengar bahwa seragam satpam itu akan disamakan warnanya dengan kepolisian dan ada juga tanda kepangkatan dan itu bisa membuat rasa percaya diri yang bertambah kepada anggota tersebut dalam menjalankan tugasnya," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Seragam Baru Satpam
Seragam Baru Satpam (Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.)

Baca: Asosiasi Satpam Dukung Seragam Mirip Polri, Hanya untuk Satpam Perkantoran Saja

Dalam Pam Swakarsa itu juga diatur pelibatan masyarakat dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan masing-masing, seperti satpam, satkamling (satuan keamanan lingkungan) dan kearifan lokal.

Menurut Dasco, tak perlu ada kekhawatiran dengan diterbitkannya Pam Swakarsa.

Berita Rekomendasi

Yang terpenting, lanjut dia, dalam implementasinya Polri perlu menyiapkan tenaga-tenaga yang benar-benar terlatih dan bermental baik.

"Sehingga apa yg ingin disasarkan tujuannya oleh Pak Kapolri ini bisa berhasil dengan baik dan juga tidak menuai kerugian di masyarakat," pungkas Dasco.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas