Tim Densus 88 Sambangi Rumah Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber
Ketua RT 07 LK 1 Jumawan mengatakan, saat datang Tim Densus 88 Anti Teror sempat meminta izin kepada dirinya selaku pamong setempat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI membenarkan personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah mendatangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber, Alpin Andria di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
"Tentunya bahwa penyidik dari mabes polri turun ke sana, dari densus juga turun ke sana," kata Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Menurut Argo, kedatangan tim densus 88 Anti Teror untuk menyelidiki motif tersangka dalam melakukan aksi penikaman itu. Khususnya terkait kemungkinan ada aktor yang meminta tersangka melakukan aksi keji tersebut.
"Tentunya ingin melihat apakah tersangka ini melakukannya sendirian atau ada yang menyuruh, atau ada orang lain. Semua sedang kami lakukan penyelidikan," pungkasnya.
Baca: Daftar Insiden Penyerangan Ulama Termasuk Syekh Ali Jaber, Ada yang Meninggal Dunia
Diberitakan sebelumnya, Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pun dikabarkan mendatangi Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung untuk menyelidiki kasus penikaman Syekh Ali Jaber.
Tim Densus 88 Anti Teror juga menyambangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber, yang berada tak jauh dari masjid, lokasi penusukan Syekh Ali Jaber.
Baca: Mahfud MD: Polisi Tidak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Ketua RT 07 LK 1, Jumawan membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya, saat datang Tim Densus 88 Anti Teror sempat meminta izin kepada dirinya selaku pamong setempat.
"Pertama mereka datang saya masih di luar, ngehubungin saya, katanya mau ketemu sama keluarganya Alfin," ujar Jumawan, Selasa (15/9/2020).
Jumawan tak mengetahui apa saja yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Apa saja tujuannya ke sini saya gak tahu ya, untuk jelasnya bisa tanya keluarganya saja," kata Jumawan.
Sementara pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Antiteror.
Menurut keterangan kakek tersangka, pihaknya sudah menyerahkan semua permasalahan tersebut kepada pihak polisi.
"Mohon maaf kami tidak boleh memberikan keterangan sama wartawan," ucap kakek tersangka yang tak mau disebutkan identitasnya.