Bantu Masyarakat Menengah ke Bawah, Legislator PPP Apresiasi BPH Migas Salurkan BBM Satu Harga
Anggota DPR Anwar Idris meminta program BBM satu harga dilaksanakan hingga pelosok Tanah Air sehingga banyak warga Indonesia yang merasakan manfaatnya
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PPP Anwar Idris mengapresiasi kinerja BPH Migas dalam menyalurkan BBM satu harga.
"Saya memberikan apresiasi dengan kinerja BPH migas dalam menyalurkan BBM satu harga. Program ini tentu sangat membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah, khususya masyarakat yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal)," ujar Anwar, dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Anwar menilai upaya BBM satu harga untuk mewujudkan sila kelima Pancasila yakni 'Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia'.
Dengan begitu, keadilan di sektor energi khususnya dalam penyediaan dan pendistribusian BBM serta keadilan harga BBM dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote.
Baca: Pertamina Tuntaskan Pembangunan BBM Satu Harga Ke-172, Teranyar di Kalimantan Selatan
Menurutnya kehadiran titik penyalur BBM Satu Harga di wilayah 3T ini telah terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.
"Program BBM Satu Harga berdampak pada penguatan daya beli masyarakat akan kebutuhan bahan bakar untuk transportasi, pertanian, perikanan dan lain lain, sehingga perekonomian warga di daerah dapat berakselerasi," kata dia.
"Di tengah pandemi Covid-19 program BBM satu harga terbukti menstimulus kemajuan perekonomian masyarakat. Di beberapa daerah membuat harga barang pokok menjadi lebih stabil," imbuhnya.
Baca: Penurunan BBM di Satu Wilayah Dinilai Rentan Timbulkan Penyelundupan
Lebih lanjut, politikus PPP tersebut juga meminta program BBM satu harga ini dilaksanakan hingga pelosok Tanah Air, sehingga banyak warga Indonesia yang merasakan manfaatnya.
"Saya juga meminta kepada BPH migas untuk terus menggencarkan program BBM satu harga ini diberbagai pelosok negeri, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016, biar lebih banyak lagi masyarakat yang merasakan manfaatnya," tandasnya.