Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKP Sebut 73 Pegawainya Telah Sembuh dari Covid-19

Eri Satriana mengungkapkan sebanyak 73 orang pegawainya yang terpapar Covid-19 telah sembuh.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BPKP Sebut 73 Pegawainya Telah Sembuh dari Covid-19
(Shutterstock/Petovarga)
Ilustrasi virus corona. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Eri Satriana mengungkapkan sebanyak 73 orang pegawainya yang terpapar Covid-19 telah sembuh.

Para pegawai yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dinyatakan sembuh, setelah sebelumnya menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Sampai hari ini, seluruh pegawai positif sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang," tutur Eri melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (18/9/2020).

Baca: Achmad Yurianto Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat Cegah Covid-19

Para pegawai tersebut diketahui positif Covid-19 setelah BPKP melakukan pengujian swab test terhadap 1.767 pegawai yang mayoritas auditor.

Swab test terhadap seluruh pegawai sejak bulan Juli sampai dengan awal Agustus 2020.

"Banyaknya jumlah Positif Covid-19 tersebut, karena pelacakan yang kami lakukan secara masif melalui swab test," ucap Eri.

Berita Rekomendasi

Langkah itu diikuti dengan penutupan sementara kantor BPKP selama 14 hari kerja pada pertengahan Agustus 2020, pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen dari total pegawai.

Selain itu, kata Eri, di lingkup internal, BPKP telah memperketat protokol kesehatan, penyediaan sarana cuci tangan, pemakaian masker, pengukuran suhu badan, bilik ozon, hand sanitizer, termasuk membatasi penerimaan tamu, serta menyediakan ruang tamu khusus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca: Beda Pandangan Ahli Paru dan Satgas Covid-19 Soal Aturan Pakai Masker Saat Sendiri di Mobil

Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menginstruksikan seluruh pegawai agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, membatasi maksimum 25 persen pegawai yang bekerja di kantor, meningkatkan inspeksi berkala, serta menerapkan sanksi yang tegas.

"Bagi pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, semuanya telah diurus oleh kantor, sejak pengantaran ke wisma atlet, selama isolasi, sampai dengan pulang kembali ke rumah," kata Ateh.

Langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid 19 tidak hanya dilakukan kantor pusat BPKP. Hal tersebut juga diberlakukan di Kantor Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas