Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSNP Rampungkan Draft Permendikbud Soal Standar Baru Pembelajaran PAUD dan Pendidikan Jarak Jauh

BSNP telah merampungkan draft Permendikbud Standar Nasional Pendidikan untuk Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BSNP Rampungkan Draft Permendikbud Soal Standar Baru Pembelajaran PAUD dan Pendidikan Jarak Jauh
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi: Sejumlah anak-anak belajar bersama di Pos Keamanan wilayah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020). Selama masa pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19, mereka belajar bersama di Pos Keamanan karena tempatnya yang relatif lebih terang dan luas. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah merampungkan draft Permendikbud Standar Nasional Pendidikan untuk Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Ketua BSNP Abdul Muti mengatakan kedua draft ini disusun setelah melalui uji publik dan menerima masukan dari para pemangku kepentingan.

"Kedua draft Permendikbud ini akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Abdul dalam konferensi pers daring, Jumat (18/9/2020).

Baca: Apindo : Kebutuhan Utama Pelaku Usaha di Tengah Pandemi Covid-19 Adalah Tingkatkan Daya beli

Abdul mengatakan dalam draft Permendikbud tentang Pendidikan Anak Usia Dini diusulkan untuk merevisi Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.

Hal ini dilakukan karena hasil pemantauan BSNP tentang standar PAUD tersebut menunjukkan bahwa beberapa hal pengaturan dalam standar perlu diperbaharui.

Baca: Luhut Ajak Semua Pihak Kompak Atasi Covid-19 di Indonesia

"Pendidikan berkualitas bisa terjadi bila Negara mempersiapkan proses pendidikan yang baik bagi setiap warga negaranya mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini secara holistik dan integratif," kata Abdul.

Berita Rekomendasi

Sementara Draft Permendikbud tentang Standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) merupakan usulan untuk perubahan Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Baca: Terus Perangi Covid-19, Mitsubishi Motors Lanjutkan Berbagi Kebaikan

Istilah pembelajaran jarak jauh yang digunakan selama pandemi Covid-19 hanya merupakan bagian dari penyelenggaraan PJJ.

"Draft Permendikbud tentang PJJ didesain untuk membangun sebuah sistem pendidikan yang menyeluruh untuk mengantisipasi kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi," kata Abdul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas