Komisi IX Minta Kantor Kemenkes Terapkan Protokol Covid-19 Secara Ketat
Anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay meminta kantor Kemenkes menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay meminta kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Saleh menjelaskan, penyebaran virus Covid-19 di area perkantoran memang lebih besar, karena orang-orang bekerja di dalam ruangan tertutup.
"Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti diterapkan. Misalnya, memakai masker, mencuci tangan dengan sering, menjaga jarak, tidak menghadiri kerumunan, dan rapat di kantor harus jaga jarak yang disarankan WHO," ucap Saleh saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Selain itu, kata Saleh, sistem kerja di kantor juga harus dibatasi, misalnya pada pekan ini pegawai yang hadir fisik di kantor sebanyak sepertiga dan sisanya bekerja dari rumah.
"Jadi ada upaya secara kongkret untuk mengurangi keramaian di kantor pemerintahan itu. Adapun kantor Kemenkes yang banyak terpapar Covid-19, menurut saya konsekuensi dari pekerjaan yang mereka kerjakan," papar Saleh.
Baca: Pegawai Kemenkes Terpapar Covid-19, Netty: Jangan Jadi Contoh Buruk Penerapan Prokes
Baca: Kemenkes Tambah 3500 Dokter Internship Untuk Tangani Pasien Covid-19
Politikus PAN itu menyebut, pegawai Kemenkes termasuk pihak yang berada di garis depan dalam penanggulangan pandemi.
Dimana kerjanya tidak hanya di kantor, tetapi juga terjun ke lapangan seperti rumah sakit maupun Wisma Atlet.
Oleh sebab itu, kata Saleh, pegawai Kemenkes termasuk orang yang rentan terpapar Covid-19 dan harus dilindungi agar tidak terjangkit.
"Saya sarankan mereka yang kerjanya khusus seperti itu (terjun ke lapangan), dilindungi dengan memakai peralatan yang lengkap, standar protokol kesehatan, sehingga mereka dipastikan aman dari penularan Covid-19," tegas Saleh.
![Menteri Kesehatan - Terawan Agus Putranto](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/grafis-menkes-terawan-update-covid-19.jpg)
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibu kota.
Total kasus yang terjadi sebanyak 629 kasus positif di 27 kantor kementerian di DKI, per 7 September lalu.
Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan total 139 kasus positif.
Rinciannya, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 49 orang dan kantor Kemenkes RI dengan 139 kasus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.