Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tanggapan KPK atas Kritik Mahfud MD soal Penegakan Hukum

Plt Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyikapi kritik Mahfud dengan kepala dingin.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tanggapan KPK atas Kritik Mahfud MD soal Penegakan Hukum
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penegakan hukum di Indonesia terkesan jelek di mata masyarakat.

Ia menilai banyak warga menganggap akan diperas hingga ditangkap oleh penegak hukum dalam suatu perkara.

Mahfud mengaku dirinya dan Presiden Joko Widodo tidak bisa melakukan apa-apa atas kondisi ini kecuali para penegak hukum itu sendiri.

Plt Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyikapi kritik Mahfud dengan kepala dingin.

Baca: Mahfud MD: Sudah Sangat Jelek Kesan Penegakan Hukum Kita

Menurut Ali, yang disampaikan Mahfud sebaiknya dijadikan motivasi untuk berbenah.

“KPK memandang setiap kritik yang disampaikan sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini sebagaimana kewenangan KPK,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Atas pelaksanaan tugasnya, lanjut Ali, KPK bertanggung jawab kepada masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk itu, tekan Ali, KPK selalu memastikan penegakan hukum oleh jajarannya selalu dalam koridor hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas-asas transparansi, akuntabilitas dan keadilan.

“Dan sesuai mandat UU KPK juga mempunyai kewenangan pencegahan yang membutuhkan peran serta seluruh elemen bangsa. Karenanya, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan dlm pemberantasan korupsi baik melalui pendekatan pencegahan maupun penindakan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas