Dana Otsus Papua Dinilai Berdampak Positif, Pemerintah Pusat Diminta Perketat Pengawasan
Pemerintah mengucurkan dana Otsus (otonomi khusus) sudah berjalan hampir 20 tahun dan akan berakhir pada Desember 2021.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengucurkan dana Otsus (otonomi khusus) sudah berjalan hampir 20 tahun dan akan berakhir pada Desember 2021.
Meski mendapat beragam tanggapan dari masyarakat, namun dana Otsus Papua memiliki dampak positif dan ada beberapa catatan.
Hal itu dibenarkan Sekretaris FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri. "Terlepas adanya penolakan dari masyarakat dana Otsus Papua mempunyai dampak positif. Hanya saja, belum adanya regulasi yang pas dalam menata kelolanya dengan baik. Kalau dilihat besaran dana yang sudah turun 19 tahun lebih itu cukup besar, bahkan mampu mensejahterakan masyarakat Papua," ujarnya, usai acara Webinar "Moya Discussion Group dengan tema Dana Otsus untuk Membangun Papua," di Jakarta, Jumat malam (18/9/2020).
Agar dana Otsus bisa sampai tepat sasaran, dirinya meminta ketegasan pemerintah pusat dalam penggunaanya di daerah. Terlebih lagi, lanjutnya, Tidak ada penegakan hukum bagi aparatur di Papua, Kabupaten, Kota di Papua dalam penggunaan Otsus tidak tepat sasaran.
Baca: Pemerintah Pusat Perlu Perpanjang Dana Otsus Papua
"Itu yang membuat dampak dana Otsus tidak maksimal terserap dan masyarakat tidak nikmati itu. Dana saat ini ditopang dari selain Otsus. Kalau pemerintah mau evaluasi dan memeriksa. Kalau ada penyimpangan ya diproses," paparnya.
Dia mengatakan, sebelumnya ada masyarakat yang menyuarakan Papua merdeka, akhirnya pemerintah menurunkan kebijakan Otsus. Hanya saja dalam pelaksanaan tidak maksimal, sehingga ada penolakan.
Dikatakannya, di Papua terdapat unsur dari pemerintah, masyarakat adat dan agama. "Kita berharap agar dalam pengelolaan dana Otsus juga melibatkan unsur dari masyarakat adat dan agama," paparnya.
Narasumber lain dalam webinar tersebut adalah Duta Besar/Pemerhati Papua dan Politik Global Prof. Imron Cotan, Ketua FKUB Jayawijaya Pdt. Esmond Walilo, Sekretaris FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri, Pemantik Pemerhati Politik LHKI-PP Muhammadiyah Heri Sucipto, moderator: Internasional Association for Counter Terrorism and Security Profesional. Penyelenggara Moya Institut. Unity in Diversity (UID), Jalan Raya Ragunan Nomor B2, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, dalam upaya peningkatan derajat kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat, pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus atau dana otsus.
Dalam nota keuangan beserta APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020 disebutkan, dana otsus Papua terutama digunakan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan.
Pada 2015, dana otsus untuk Papua senilai Rp4,9 triliun dan Papua Barat Rp2,1 triliun. Dana otsus terus ditingkatkan hingga tahun 2020 menjadi Rp 5,9 triliun untuk Papua dan Rp 2,5 triliun untuk Papua Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.