Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isolasi Mandiri di Rumah Dinas, Ketua KPU RI : Ini Keputusan Saya Sendiri

Ketua KPU Arief Budiman mengaku langkah melakukan isolasi mandiri di rumah dinas KPU RI adalah keputusan pribadi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Isolasi Mandiri di Rumah Dinas, Ketua KPU RI : Ini Keputusan Saya Sendiri
Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway
Ketua KPU RI, Arief Budiman saat ditemui di Surabaya, Sabtu (25/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tet pada 17 September 2020 kemarin.

Saat ini Arief tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, lantaran tak merasakan gejala apapun alias OTG.

Arief mengaku langkah melakukan isolasi mandiri di rumah dinas KPU RI adalah keputusan pribadi.

Ia sendiri tidak tahu apakah hal tersebut dibolehkan atau tidak.

"Keputusan saya sendiri," ungkap Arief kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).

Jika mengacu pada kebijakan terkait dengan penanggulangan Covid-19, Pemprov DKI telah menghapus isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19.

Alasannya karena dalam perkembangan kasus, pasien yang mengisolasi mandiri di rumah justru berpotensi besar menularkan virus pada anggota rumah yang lain, atau terciptanya klaster rumah.

Baca: Ketua KPU Arief Budiman Tak Mengalami Gejala Apapun Meski Positif Terpapar Covid-19

Baca: FAKTA Ketua KPU Positif Covid-19: Berstatus OTG, Sempat Berkunjung ke Depok dan Makassar

Baca: Setelah Arief Budiman, Giliran Ketua KPU Sulsel Faisal Amir Umumkan Terpapar Covid-19

Berita Rekomendasi

Sebagai gantinya, pemerintah pusat dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional telah menyiapkan tempat - tempat isolasi mandiri, di antaranya Wisma Atlet Kemayoran, atau belasan hotel dan wisma yang telah ditunjuk.

Pasien positif Covid-19 yang menolak diisolasi akan dilakukan penjemputan paksa oleh petugas kesehatan dan aparat penegak hukum.

"Jadi mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan," ujar Anies melalui konferensi pers virtual, Minggu (13/9/2020) kemarin.

"Penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," imbuh Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas