Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Sebut Pilkada Tak Perlu Ditunda

Komisi II DPR menyebut Pilkada serentak di 270 daerah pada 9 Desember 2020 tidak perlu ditunda.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi II DPR Sebut Pilkada Tak Perlu Ditunda
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menyebut Pilkada serentak di 270 daerah pada 9 Desember 2020 tidak perlu ditunda.

Hal tersebut dilakukan, karena pemerintah dan penyelenggara Pemilu akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lebih ketat, serta sanksi yang tegas bagi pelanggar.

Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid mengatakan, pekan lalu Komisi II mengundang Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menyikapi Pilkada 2020, setelah melewati tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Saat rapat, kata Sodik, hasil evaluasi penyelenggara Pemilu dan pemerintah menyebut, tahapan-tahapan Pilkada 2020 masih bisa dilaksanakan dengan syarat protokol Covid-19 diterapkan secara sempurna.

"Untuk mendukung hal tersebut, maka rapat pada hari itu menyepakati beberapa hal. Meminta KPU menambah syarat diskualifikasi kepada calon yang melanggar protokol Covid-19," papar Sodik saat dihubungi Tribun, Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Baca: Sepakat Dengan JK, Ujang Komaruddin: Pilkada Bisa Diundur, Tapi Nyawa Rakyat Tak Bisa Dikembalikan

Selain itu, kata Sodik, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan memberikan sanksi tegas kepada pemerintah daerah yang tidak memenuhi protokol Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada.

Selanjutnya, Komisi II meminta semua pihak meningkatkan koordinasi ke semua pemangku kepentingan Pilkada, termasuk aparat keamanan dalam menerapkan protokol Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Lalu ditambah alokasi anggaran untuk penambahan alat dan petugas kesehatan," ucap politikus Gerindra itu.

Baca: Jusuf Kalla: Pandemi Covid-19 Jadi Bencana Terbesar Dalam Satu Abad Terakhir

Sebelumnya, Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyarankan pilkada ditunda, apabila sulit mencegah masyarakat berkerumun sesuai protokol kesehatan yang disarankan.

"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar JK, dalam acara donor darah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Bahkan, JK menyarankan agar Pilkada ditunda hingga pemerintah berhasil menemukan vaksin Covid-19.

Harapannya dengan ada vaksin, maka angka penyebaran Covid-19 bisa menurun terlebih dahulu.

"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai dengan vaksin ditemukan dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (angka penyebaran Covid-19)," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas