Puan Pastikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dibahas Transparan dan Hati-hati
Puan menjamin pembahasan RUU tersebut dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dilakukan pihaknya secara transparan dan hati-hati.
Puan menjamin pembahasan RUU tersebut dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat.
“DPR akan membahas RUU Cipta Kerja secara hati-hati, transparan, terbuka, dengan mengutamakan kesinambungan pelaksanaan dari hasil RUU Cipta Kerja sehingga punya legitimasi kuat untuk membangun bangsa dan negara,” ujar Puan, kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Terkait apakah RUU tersebut akan diselesaikan dalam masa sidang DPR kali ini atau tidak, Puan hanya bisa menyampaikan pihaknya akan membahas hal tersebut.
Hanya saja dia memastikan pembahasan akan dilakukan secara transparan.
Salah satunya dengan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui live streaming.
Baca: Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Pemerintah Diminta Tidak Tabrak Otoritas MUI Soal Fatwa Halal
Selain itu, kata dia, agenda pembahasan RUU Cipta Kerja dapat diketahui di laman resmi DPR RI.
“Apakah ini selesai (di masa sidang ini) atau tidak? Apakah akan segera diselesaikan? Saya minta DPR tetap membahasnya secara hati-hati dan transparan,” kata Puan.
“Pembahasan dilakukan terbuka, bisa dilihat di TV Parlemen, akan ada tim yang merumuskan secara baik dan benar, transparan, dan punya legitimasi kuat untuk membangun bangsa dan negara,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8), Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan target menyelesaikan RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menghasilkan undang-undang yang memiliki legitimasi kuat demi menjaga kepentingan negara.
Adapun dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja untuk menjalankan prinsip pengawasan dan keseimbangan pada pemerintahan.