Jusuf Kalla Usulkan Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hingga Vaksin Covid-19 Ditemukan
Jusuf Kalla menilai tak ada urgensi Pilkada Serentak 2020 harus segera dilaksanakan.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM – Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19 dinilai terlalu berisiko.
Bukan tanpa alasan, penyelenggaraan tersebut ditakutkan akan berpotensi menimbulkan penyebaran covid klaster Pilkada.
Mantan Wakil Presiden sekaligus Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menilai tidak ada urgensi bahwa Pilkada Serentak 2020 harus segera diselenggarakan.
Terlebih lagi di tengah situasi pandemi covid-19.
Ia mengatakan Pilkada Serentak 2020 sangat berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19 sehingga pelaksanaannya perlu ditunda.
Baca: Angka Kasus Covid-19 Meroket, Akankah KPU Tunda Pilkada 2020?
Baca: 8 Anggota KPU Kabupaten Muratara Sumsel Positif Covid-19, Warga Khawatir
"Kita ingin rakyat agar menentukan siapa yang menjadi pemimpin mereka.
Dan pemimpin itulah orang yang membuat kebijakan agar rakyat bisa hidup aman, sejahtera, adil, kesehatan terjaga, mengurangi risiko kematian, mengenyam pendidikan yang baik, dan sebagainya," kata Kalla sebagaimana dikutip dari rubrik Opini harian Kompas, Senin (21/9/2020).