Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Minta Polri Segera Tangkap Bandar Narkoba Cai Changpan yang Kabur dari Lapas Tangerang

Azis mengapresiasi Lapas Tangerang yang langsung melakukan komunikasi dan kordinasi kepada aparat kepolisian untuk memburu narapidana Cai Changpan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pimpinan DPR Minta Polri Segera Tangkap Bandar Narkoba Cai Changpan yang Kabur dari Lapas Tangerang
Warta Kota
ilustrasi tahanan kabur gergaji terali 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin meminta aparat kepolisian untuk dapat segera menangkap narapidana Cai Changpan alias Chai Ji Fan tersangka kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.

"Mari kita tunggu kabar baik dari kepolisian dalam memburu Cai Changpan sambil menunggu hasil penyelidikan internal Lapas Tangerang," kata Azis melalui keterangannya, Senin (21/9/2020).

Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi pihak Lapas Tangerang yang langsung melakukan komunikasi dan kordinasi kepada aparat kepolisian untuk memburu narapidana Cai Changpan yang kabur.

"Polri dapat melibatkan pihak lain dan masyarakat untuk menggali informasi mengungkap hal ini, agar Cai Changpan cepat tertangkap," ucapnya.

Baca: Polri Kejar Bandar Narkoba Cai Hi Fan yang Kabur dari Lapas Tangerang Lewat Gorong-gorong

Mantan Ketua Komisi III DPR itu mengharapkan agar Lapas Tangerang dapat melakukan pembelajaran serta melakukan evaluasi dari peristiwa tersebut sehingga tidak terulang kembali di kemudian hari nanti.

"Jangan sampai peristiwa ini menjadi contoh bagi narapidana lain untuk melakukan hal yang sama, mari kita saling introspeksi dan melakukan pengamanan serta pengawasan lebih ketat," ucap Azis.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu di Banten pada 2016 itu pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.

Selanjutnya, tiga hari kemudian Cai Changpan berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Dan pada September 2020 ini Cai Changpan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-gorong dengan menggali tanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas