Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 9? Ini Bocoran Jadwal Prakerja Gelombang 10

Simak tanggal pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 9 dalam artikel berikut ini, serta bocoran jadwal Kartu Prakerja gelombang 10 di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in Kapan Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 9? Ini Bocoran Jadwal Prakerja Gelombang 10
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

Padahal pada Kartu Prakerja gelombang 9 ini sebanyak 800 ribu orang akan diterima.

Jadi, sisa kuota yang disediakan pemerintah pada Kartu Prakerja gelombang 10 hanya 200 ribu orang.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, seperti yang diberitakan Kompas.com.

"Kemudian sisanya masih 200 ribu," ujar Denni.

Akan tetapi, kata Denni, di gelombang 10, kuota yang dibuka tidak serta merta untuk 200 ribu orang saja.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 9 akan Ditutup, Peserta Masih Bisa Mendaftar Hingga Pukul 12.00 WIB

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Ditutup Siang Ini, Berikut Panduan Mendaftarnya

Sebab, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran, namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.

Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO Prakerja.

Berita Rekomendasi

"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemudian bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id, Ditutup Siang Ini Pukul 12.00 WIB

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Ditutup Senin Siang, Jumlah Pendaftar Capai 5 Juta

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas