Mensos: Program Bansos Beras Baru 10 Persen Tersalurkan
Juliari mengakui progres dari program tersebut masih minim lantaran baru dimulai awal bulan September ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyatakan program bantuan sosial (bansos) beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baru sekitar 10 persen tersalurkan.
Juliari mengakui progres dari program tersebut masih minim lantaran baru dimulai awal bulan September ini.
Ia memastikan bantuan tersebut akan cepat tersalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat PKH.
"Untuk bansos beras sudah berjalan bulan ini tentunya karena ini masih baru progresnya belum banyak. Mungkin sekitar total 10an persen yang tersalurkan tapi itu biasa kan diawal agak lambat tapi nanti lebih cepat," kata Juliari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Baca: Heboh Beras Bercampur Plastik, Bulog Pastikan Tak Ada Kaitan dengan Bansos
Politikus PDIP itu mendapat laporan, program yanh sudah berjalan ini cukup lancar pendistribusiannya di daerah-daerah.
Dalam hal ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia beras.
"Ini kan menyangkut distribusi ke 10 juta KPM PKH di seluruhh Indonesia. Kita bermitra dengan Bulog untuk penyedia berasnya dan juga dengan dua transporter," ujar Juliari.
Baca: Ini Dia Fokus Bahasan Mendalam Sebelum Pengidap TBC Jadi Komponen Kedelapan dalam Bansos PKH
"Jadi kami mendapatkan laporan dari daerah-daerah berjalan dengan cukup baik, cukup lancar dan sejauh ini tidak ada keluhan mengenai kualitas dari yang sudah menerima," pungkas Juliari.
Diketahui, program bansos beras sendiri seharusnya sudah mulai terealisasi pada Juli 2020.
Baca: Bansos Covid-19 Dikhawatirkan Tidak Tepat Sasaran, Begini Pernyataan BPPT
Program ini tertunda dan baru bisa dimulai 2 September lalu setelah koordinasi dan masalah-masalah administrasi selesai.
Bansos beras tersebut menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat program PKH dan akan disalurkan bertahap selama tiga bulan. Tiap bulannya, setiap kepala keluarga akan mendapatkan beras medium sebanyak 15 kilogram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.