Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penetapan Paslon Dimulai Hari Ini, Satgas Ingatkan Penularan Corona, Mendagri: Tidak Kerahkan Massa

Mendagri Tito Karnavian menegaskan tidak akan ada undangan bagi pasangan calon maupun tim sukses saat penetapan paslon dan pengambilan nomor urut.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penetapan Paslon Dimulai Hari Ini, Satgas Ingatkan Penularan Corona,  Mendagri: Tidak Kerahkan Massa
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

“Jadi ada mekanisme hukum tapi bukan aksi anarkis kekerasan, kalau itu ya (akan)
ditangkap, karena melakukan pelanggaran hukum pidana. Kita tidak akan mentolerir aksi kekerasan apapun juga,” katanya.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM , Mahfud Md mengatakan bahwa
rapat penetapan pasangan calon Pilada 2020 akan dilakukan secara tertutup untuk
menghindari penyebaran Covid-19.

"Ini yang sekarang perlu dapat perhatian lebih khusus, untuk pengumuman paslon yang
dianggap penuhi syarat besok akan dilakukan melalui rapat tertutup oleh KPU (Komisi
Pemilihan Umum) masing-masing daerah," kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam sesi wawancara bertajuk 'Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita'  bersama media Tempo, Sabtu (18/7/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam sesi wawancara bertajuk 'Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita' bersama media Tempo, Sabtu (18/7/2020). (Capture YouTube Tempodotco)

Ia berharap para pimpinan Parpol untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada
masing-masing Paslon yang diusung.

" Pemerintah berharap pimpinan parpol menyampaikan informasi tersebut tentang ketentuan tersebut. Besok kita mulai dengan pengumuman bakal calon," katanya.

Sebagai payung hukum aturan tersebut, pemerintah meminta KPU untuk segera
merevisi PKPU yang mengatur tentang Pilkada.

Ia meminta revisi PKPU tersebut segera dirampungkan sebelum masuk pada tahapan Pilkada.

Berita Rekomendasi

"Perubahan PKPU akan segera diselesaikan dalam waktu dekat diharapkan sebelum
tanggal 26 September. Karena itu sudah masuk kampanye," pungkas Mahfud.

Rawan

Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan menilai, penetapan pasangan calon Pilkada
2020 dan pengambilan nomor urut calon Pilkada 2020 pada Rabu (23/9) dan Kamis (24/9) rawan menimbulkan kerumunan massa.

"Tanggal 23-24 besok ini adalah tahapan-tahapan yang menurut kami memang punya potensi krusial adanya kerumunan massa di samping tahapan-tahapan kampanye dan pemungutan dan perhitungan suara itu sendiri," kata Abhan.

Menurut Abhan, kerumunan massa masih dapat terjadi meskipun penetapan pasangan
calon dilakukan tertutup. 

Ia menduga, kerumunan massa dapat berasal dari massa yang
meluapkan euforia setelah jagoannya dinyatakan sebagai pasangan calon pilkada
maupun massa yang tidak puas karena jagaonnya tidak memenuhi syarat.

"Dua kelompok inilah sama-sama berpotensi adanya kerumunan massa. Maka tentu
harapan kami penyelenggara adalah agar tidak ada kerumunan massa di dua event
tadi," ujar Abhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas