Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Panduannya
Inilah syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, login www.prakerja.go.id untuk buat akun Prakerja hingga mengikuti tes.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.
- Pastikan wajah tidak tertutup rambut
- Jangan menggunakan masker.
- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.
- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.
- Ambil foto dengan latar belakang polos.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Berikut cara mengecek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja, dilansir Kontan.co.id:
1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.
6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.
7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
Jika gagal seleksi Gelombang karena kuota habis, pendaftar dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya.
Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal jika sudah pernah mendaftar.
Apabila belum lolos hingga 3 kali, Anda dapat melakukan langkah berikut ini:
1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali
2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke: kepesertaan@prakerja.go.id.
3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)