Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Cinta Perpisahan Febri Diansyah Saat Nyatakan Mundur Diri Dari KPK

Febri Diansyah mundur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengucapkan pesan cinta saat brerpamitan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pesan Cinta Perpisahan Febri Diansyah Saat Nyatakan Mundur Diri Dari KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Febri Diansyah mundur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengucapkan pesan cinta saat brerpamitan. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat bersuara atas pengunduran dirinya dari lembaga antirasuah ini.

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri singkat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/9/2020).

Dalam surat pengunduran diri yang diajukan kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ter tanggal 18 September 2020, Febri mengungkapkan alasannya pamit dari KPK lantaran situasi politik dan hukum yang telah berubah.

Hal itu ia rasakan dalam rentang waktu 11 bulan terakhir, di mana Undang-undang KPK mengalami perubahan.

"Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri dalam surat pengajuan dirinya.

Baca: 7 Fakta Febri Diansyah Mundur dari KPK: Sosok yang Menyesal & Kehilangan hingga Alasan Pamit

Baca: Mundur Dari KPK, Febri Diansyah Berencana Buat Kantor Hukum

Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam surat pengunduran dirinya, ia menyampaikan menjadi pegawai KPK berawal dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius.

Berita Rekomendasi

KPK, bagi dia, merupakan contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak untuk dapat bekerja dengan baik.

Ia menekankan nilai independensi lembaga yang menurutnya sebuah keniscayaan.

Namun dengan kondisi yang terjadi saat ini, ia berujar akan lebih baik membangun gerakan antikorupsi dari luar.

"Ruang gerak antikorupsi yang terbatas membuat saya memutuskan pilihan ini," ujar Febri.

Berharap Oktober Sah Tak Lagi di KPK
Tentang mundurnya Febri sebelumnya disampaikan Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

Mantan jubir KPK itu mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Ali menerangkan, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.

Aktivis antikorupsi ini pun mengharapkan surat pengunduran dirinya dapat segera diproses.

"Mohon kiranya proses pemberhentian saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020," ungkap dia.

Baca: Respons Novel Baswedan Soal Mundurnya Febri Diansyah dari KPK

Baca: KPK Buka Suara atas Mundurnya Febri Diansyah

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020).
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Rencana Bikin Kantor Hukum
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berencana membuat kantor hukum publik yang bergerak di bidang antikorupsi dan perlindungan konsumen usai mengundurkan diri dari KPK.

"Ada rencana, ada diskusi juga dengan beberapa orang teman untuk membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi, khususnya advokasi terhadap korban korupsi, kemudian perlindungan konsumen selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Febri tak memungkiri jika hal ini masih perlu pembahasan lebih jauh bersama para rekan dan koleganya.

Mantan juru bicara KPK itu hanya memastikan, jika dirinya belum berafiliasi dengan perusahaan manapun pasca berhenti dari KPK.

"Sampai saat ini saya belum ajukan lamaran kerja ke mana-mana, kementerian BUMN perusahaan dan lain-lain," tuturnya.

Sesuai pilihan hati, kata Febri, ia akan tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi meski sudah keluar dari KPK.

"Saya lebih concern pada pilihan saya bisa kontribusi lebih, di luar untuk pemberantasan korupsi," kata Febri.

Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Profil dan Perjalanan Karir Febri Diansyah

Sebagai pengingat, Febri bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Debutnya, ia ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 dan berakhir saat menjelang akhir 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri memimpin KPK.

Febri Diansyah merupakan pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983.

Pihaknya merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Hukum, pada tahun 2007.

Selepas lulus, pria berusia 37 tahun ini pun bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.

Dilansir dari Kompas.com di ICW, Febri ditugaskan untuk memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Termasuk saat itu turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.

Kemudian kariernya pun terus melaju, hingga dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.

(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas