Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sejauh Ini KPU Sudah Tetapkan 698 Calon di Pilkada 2020

Angka ini didapat berdasarkan rekap penetapan pasangan calon Pilkada 2020 dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terhitung Sabtu

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sejauh Ini KPU Sudah Tetapkan 698 Calon di Pilkada 2020
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 mulai memasuki masa kampanye yang berlangsung mulai 26 September - 5 Desember 2020. Total, terdapat 698 bakal calon kepala/wakil kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai calon oleh KPU.

Angka ini didapat berdasarkan rekap penetapan pasangan calon Pilkada 2020 dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terhitung Sabtu (26/9) pukul 08.00 WIB.

Rinciannya ada 24 bapaslon pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan 674 bapaslon pemilihan bupati - wakil bupati dan/atau walikota - wakil walikota yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Baca: Pilkada Serentak 2020 Hampir Batal, Anggota Komisi II DPR Ungkap Penyebabnya

"Data tersebut adalah data update pasangan calon," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).

Total 9 provinsi yang menyelenggarakan pemilihan, seluruhnya sudah rampung melakukan penetapan pasangan calon.

Sementara 256 dari 261 kota/kabupaten sudah melakukan penetapan. Tersisa 5 kota/kabupaten yang belum memberikan laporan penetapannya. Selain menyatakan memenuhi syarat, berdasarkan catatan KPU juga menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) terhadap 1 bacalon kepala daerah tingkat provinsi dan 5 bacalon kepala daerah tingkat kota/kabupaten.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas