Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

F-PKB DPR Ingatkan Pentingnya Alokasi Anggaran Pendidikan dan Pemerataan Bantuan UMKM

F-PKB mendorong kepada pemerintah untuk melakukan pendataan UMKM dan pemerataan bantuan untuk UMKM hingga ke pelosok.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in F-PKB DPR Ingatkan Pentingnya Alokasi Anggaran Pendidikan dan Pemerataan Bantuan UMKM
ist
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Siti Mukaromah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021 yang telah dibahas Panitia Kerja (Panja) dbawa ke Sidang Paripurna.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI dalam persetujuannya mendesak pemerintah agar konsekuen melaksanakan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menyatakan bahwa salah satu fungsi pesantren adalah menyelenggarakan fungsi pendidikan.

Sehingga dapat diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional dan berhak menerima alokasi anggaran pendidikan yang berasal dari mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tersebut.

Demikian dikemukakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Siti Mukaromah, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9/2020).

“Terkait penanganan dampak Covid-19, maka FPKB memandang afirmasi policy pemerintah melalui Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan sebagaimana yang dilaksanakan di tahun 2020 ini agar terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya untuk tahun 2021 nanti," ujar Siti.

Baca: Di Ambang Resesi, Ekonom: Kondisi UMKM Jauh Berbeda dengan Krisis 2008, Disarankan Tambah BLT

Sehingga, menurut dia, hal itu  dapat mempercepat pemulihan kembali aktifitas pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat oleh pesantren, utamanya dalam menyambut pemberlakuan tatanan kenormalan baru (new normal) sekarang dan dimasa yang akan datang.

F-PKB menilai, bahwa alokasi anggaran Pendidikan sebesar Rp 550 triliun di dalam APBN TA 2021 yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat, TKDD maupun Pengeluaran Pembiayaan harus dapat memberikan kontribusi yang riil bagi peningkatan kualitas pendidikan yang digambarkan dengan skor Program for International Student Assessment (PISA).

Berita Rekomendasi

Terkait dengan Pemulihan Ekonomi Nasional, menurut Siti, F-PKB mendorong kepada pemerintah untuk melakukan pendataan UMKM dan pemerataan bantuan untuk UMKM hingga ke pelosok.

"UMKM yang tersebar hingga pelosok dan belum bankable masih membutuhkan dukungan pembiayaan usaha untuk dapat memulihkan usahanya yang terdampak pandemi," ujar Siti, 

Termasuk dalam hal ini, lanjut Siti, pemerintah harus segera dapat mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pendistribusian bantuan UMKM agar penyerapannya lebih baik lagi ditahun depan.

"Di sisi lain, F-PKB menuntut kepada pemerintah untuk meningkatkan angka kewirausahaan nasional agar dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas," ujar Siti,

F-PKB juga mendukung pemerintah untuk melakukan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, menggunakan pendekatan spending better yang fokus pada pelaksanaan program prioritas, berbasis pada hasil (result based), dan efisiensi kebutuhan dasar, serta antisipatif terhadap berbagai tekanan (automatic stabilizer) sehingga belanja negara ini memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat yang mengalami berbagai tekanan akibat pandemi Covid-19 ini.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas