Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beri Kemudahan Pelayanan, BPJS Kesehatan Ende Mulai Terapkan Layanan Lewat PANDAWA

Program PANDAWA bermanfaat untuk masyarakat yang ingin mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Editor: Content Writer
zoom-in Beri Kemudahan Pelayanan, BPJS Kesehatan Ende Mulai Terapkan Layanan Lewat PANDAWA
BPJS Kesehatan
Layanan PANDAWA di BPJS Kesehatan Cabang Ende. 

TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Semakin meningkatnya kasus Covid-19 di tanah air, membuat BPJS Kesehatan Cabang Ende mengalihkan pelayanan tatap muka dengan memperkenalkan program administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

Program PANDAWA yang diluncurkan BPJS Kesehatan, diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat yang ingin mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan, sehingga mengurangi risiko penularan Covid-19.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Cabang Ende Hendry Mario Sani Nggadas menjelaskan bahwa program PANDAWA dihadirkan untuk memberikan kemudahan khususnya kepada masyarakat dalam melakukan akses pelayanan administrasi BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19.   

"PANDAWA ini adalah salah satu dari layanan alternatif yang diluncurkan untuk memudahkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS, khususnya untuk kalangan yang sudah fasih dalam penggunaan media sosial WhatsApp, jadi harapannya ke depan dengan adanya layanan ini, maka mengurangi layanan tatap muka dan meminimalisir risiko penularan Covid-19,” ungkap Hendry.

Hendry juga menambahkan jenis layanan admnistrasi yang dapat diakses melalui PANDAWA meliputi pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, mengubah jenis kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, melakukan perubahan data golongan dan gaji, melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melakukan penonaktifan peserta yang meninggal dunia dan juga memperbaiki data ganda maupun pengaktifan kembali kartu.

“Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor WA di 081246124822, jadi prosesnya sangat mudah, cukup mengirimkan pesan teks ke nomor WhatsApp dan petugas akan melakukan percakapan maupun memberikan arahan yang akan memudahkan peserta. Untuk layanan ini, diproses sesuai dengan jam kerja yaitu dimulai dari jam 8 pagi sampai dengan jam 3 sore,” ujar Hendry.

Marten (40), salah satu peserta JKN-KIS mengatakan bahwa ia telah mencoba layanan PANDAWA. Awalnya, Marten mengaku tidak yakin dengan pelayanan melalui Whatsapp itu, apakah pelayanan tersebuut bisa melayani secara optimal atau tidak. Namun, perlahan tapi pasti, Marten akhirnya mengakui kemudahan yang diberikan oleh PANDAWA.

Berita Rekomendasi

“Awalnya saya tidak yakin apakah pelayanan ini benar-benar dilayani atau tidak dan pada kenyataannya layanan PANDAWA ini sangat cepat dalam hal melakukan respon terhadap peserta. Inovasi yang diluncurkan ini sangat baik dan mengurangi layanan tatap muka secara langsung dengan petugas di BPJS Kesehatan,” imbuh Marten.

Hendry menambahkan, selain layanan pada PANDAWA, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan melalui aplikasi yang memudahkan peserta JKN-KIS, yaitu aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Center 1500 400, Voice Interactive JKN (VIKA) dan Chat Assistant JKN (CHIKA), sehingga peserta dapat dipermudah dengan adanya aplikasi yang disediakan BPJS Kesehatan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas