Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Klaster Baru, Satgas Covid dan Pemprov DKI Diminta Sidak Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapan, bahwa salah satu tahanannya dinyatakan positif Covid-19.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cegah Klaster Baru, Satgas Covid dan Pemprov DKI Diminta Sidak Rutan KPK
freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapan, bahwa salah satu tahanannya dinyatakan positif Covid-19.

Satu orang tahanan itu saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum (Gerah) Aries Isnan Ridho meminta, Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Pemprov DKI agar segera melakukan sidak terhadap rutan KPK.

Baca: KPK Rampungkan Penyidikan Mantan Sekretaris MA Nurhadi

"Gugus Tugas Covid serta Pemprov DKI harus segera melakukan sidak dan melakukan penangan Covid secara intensif di setiap Rutan KPK," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Ridho melanjutkan, upaya itu dilakukan agar dapat memutus mata rantai penularan virus corona. "Rutan KPK bisa menjadi cluster penyebaran Covid jika tidak segera di putus penyebarannya," ucapnya.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar KPK menghentikan proses pemeriksaan yang mengeluarkan tahanan dari luar Rutan, agar pemeriksaan maupun acara peradilan dapat dilakukan secara online di dalam Rutan masing- masing.

Baca: Erick Thohir Dinilai Sudah Tunjukkan Keseriusan Hadirkan Vaksin Covid-19

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjangkit Covid-19 bertambah satu orang. Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada satu orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Ali kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas