Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti LIPI Ingatkan Pentingnya Selat Malaka Bagi Penguatan Politik Luar Negeri Indonesia

Selat Malaka menjadi salah satu batas Indonesia dengan Malaysia yang merupakan perbatasan laut yang masih belum jelas penentuannya.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Peneliti LIPI Ingatkan Pentingnya Selat Malaka Bagi Penguatan Politik Luar Negeri Indonesia
Screenshot
Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI, Agus Rahman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI, Agus Rahman mengingatkan pentingnya Selat Malaka bagi penguatan politik luar negeri Indonesia.

Agus Rahman mengungkapkan Selat Malaka menjadi salah satu batas Indonesia dengan Malaysia yang merupakan perbatasan laut yang masih belum jelas penentuannya.

“Selat Malaka yang merupakan perbatasan laut yang penentuan batas laut terutama cona ekonomi eksklusif (ZEE)-nya belum tuntas antara Indonesia dengan Malaysia,” ujar Agus dalam webinar bedah buku LIPI, Selasa (29/9/2020).




Padahal Selat Malaka merupakan jalur pelayaran komersial yang tingkat kepadatannya nomor dua di dunia.

Hal ini berdasarkan penelitian bisa memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia jika ditangani secara komprehensif.

“Selat Malaka dihadapkan pada beberapa ancaman yang bersifat tradisional maupun non tradisional serta ancaman lingkungan, terutama lingkungan hidup di laut,” kata Agus.

Baca: Karam Sejak 77 Tahun Lalu, Bangkai Kapal Selam USS Grenadier Ditemukan di Selat Malaka

Peneliti LIPI tersebut mengungkapkan fakta selanjutnya bahwa Selat Malaka cukup lama diabaikan oleh Indonesia.

BERITA TERKAIT

Namun belakangan Selat Malaka saat ini mulai kembali menjadi perhatian dalam politik luar negeri Indonesia untuk kepentingan maritim.

“Walaupun itu (Selat Malaka) tidak disebutkan dengan jelas,” kata Agus.

Ia juga mengingatkan bahwa Selat Malaka merupakan dokumen warisan bagi politik luar negeri Indonesia yang harus dijaga.

Diantaranya ada Doktrin Djuanda 1957 dan UNCLOS 1982 yang dicanangkan Presiden Soeharto, serta ditetapkan sebagai Poros Maritim Dunia pada tahun 2014 oleh Presiden Joko Widodo.

“Kita sebenarnya sejak dulu sudah memiliki pemahaman tentang pengelolaan wilayah kelautan. Pada zaman Presiden Soeharto kita berusaha untuk men-goalkan konsep negara perairan dan kepulauan,” kata Agus.

Selat Malaka disebut AGus Rahman juga masuk dalam kebijakan kelautan Indonesia (KKI).

“Kepentingan nasional Indonesia di Selat Malaka perlu penguatan lebih komprehensif karena penanganan terhadap Selat Malaka belum integrative,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas