Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Kejanggalan Sosok Joko, Petugas Cleaning Service di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Kebakaran hebat yang melanda gedung Kejaksaan Agung sampai saat ini masih menjadi misteri apakah benar-benar terbakar atau diduga dibakar.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tiga Kejanggalan Sosok Joko, Petugas Cleaning Service di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Tes DNA Rentan Rusak

Meskipun uji DNA terbuki secara efektif membantu pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian, namun metode ini pun memiliki kerentanan tersendiri.

DNA dapat mengalami kerusakan akibat adanya kontaminasi, pembusukan dan degradasi.

Kontaminasi DNA bisa terjadi antara lain akibat masuknya DNA asing kesalahan petugas yang tidak steril maupun meninggalkan sampah.

Oleh karena itu, untuk mencegah kontaminasi di TKP perlu penggunaan sarung tangan, masker maupun penutup kepala, demikian pula saat pengujian DNA.

“Degradasi sendiri disebabkan endoenzim, mikroorganisme, organisme, lingkungan dan kimiawi. Proses ini bisa dihentikan dengan pengeringan, pendinginan, dan pengawetan,” jelasnya.

Nah, jika dari ulasan ahli tersebut, rambut memang salah satu sampel, namun masih ada cara lain mendeteksi DNA seseorang jika memang sampel rambut dianggap rusak.

Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2020). (Chaerul Umam/tribunnews.com)
Berita Rekomendasi

Kok Digunduli?

Arteria juga mempertanyakan alasan saksi cleaning service tersebut digunduli.

"Apa benar, ada penampilan baru yang bersangkutan dibotakin? Kalau dibotakin hati-hati pak, sulit kalau mau cek DNA rambutnya sudah plontos," ungkapnya.

Arteria dalam rapat itu juga meminta Jaksa Agung untuk tak mudah percaya dengan orang.

Soal kebakaran di Kejagung, Arteria meminta Jaksa Agung mengungkap fakta sebenarnya, apakah ada kelalaian atau kesengajaan, atau dugaan adanya aktor intelektual.

"Harusnya Pak Jaksa Agung jangan terlalu percaya orang, harus diatensi dan dicermati setiap proses hukum yang terkait dengan kebakaran," katanya.

Jaksa Agung, Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Baharuddin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) pagi. Pejabat Eselon I yang dilantik dalam acara tersebut yakni Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zuhmana, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Amir Yanto, dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata Tata Usaha Negara, Jan Samuel Maringka. Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung
Jaksa Agung, Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Baharuddin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) pagi. Pejabat Eselon I yang dilantik dalam acara tersebut yakni Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zuhmana, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Amir Yanto, dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata Tata Usaha Negara, Jan Samuel Maringka. Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung (Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung)

Jawaban Jaksa Agung

Pertanyaan soal Joko sang cleaning service yang diajukan Arteria itu kemudian dijawab Jaksa Agung ST Burhanudin.

Menurut Burhanuddin, uang Rp 100 juta yang dimiliki Joko sang cleaning service itu tengah diselidiki Bareskrim.

Namun ia tak merinci lebih lanjut sudah berapa lama Joko bekerja di gedung Kejagung dan di lantai berapa dia bertugas.

"Informasi adanya rekening, rekening ini sudah didalami penyidik Bareskrim soal rekening Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya ini sudah mulai didalami," kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, saat dihubungi enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan cleaning service itu.

"Sudah masuk dalam materi penyidikan," kata Ferdy, Jumat (25/9/2020).

Ferdy menuturkan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung masih dalam pendalaman. Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar.

"Proses penyidikan kasus kebakaran Kejaksaan masih berjalan," ujar Ferdy.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengonfirmasi keberadaan cleaning service bernama Joko tersebut.

Dia mengatakan, Joko telah diperiksa dengan pemeriksa kebohongan (lie detector).

"Saksi cleaning service ini yang bernama Joko kalau tidak salah, Joko ini memang bolak balik bahkan diperiksa lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan yang bersangkutan," katanya menjawab pertanyaan Komisi III dalam rapat kerja di DPR, Kamis (24/9/2020).

Fadil membenarkan Joko memiliki rekening ratusan juta. Namun, mengenai asal usulnya masih dalam tahap penyidikan.

Termasuk juga dugaan orang tersebut memiliki akses ke lantai enam tempat titik awal api.

"Ketika proses penyelidikan itu ada dilaporkan ke jaksa yang saya tunjuk, tapi ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar," ujarnya.

Fadil juga mengakui memang ada jaksa yang menemani saksi sejak awal dilakukan penyelidikan dari Mabes Polri. Alasannya agar para saksi termasuk cleaning service memberikan keterangan yang jujur.

Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan )

Bareskrim Polri sendiri sebelumnya menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung yang terjadi bulan lalu.

Polisi pun menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan.

"Kami sepakat mengusut ini secara transparan. Adapun kami sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan penyelidikan jadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Listyo menjelaskan selama proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sekitar 131 saksi yang terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan dan juga para ahli.(tribun network/anita k wardhani/seno/igman/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Cleaning Service di Kejagung Diduga Digunduli, Benarkan Menyulitkan Tes DNA? Ini Kata Pakar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas