Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Tahun Lamanya, Remaja Belasan Tahun di Klaten Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Ayah tiri korban berinisial S ini kini dilaporkan oleh LBH Soloraya atas tuduhan pencabulan remaja di bawah umur.

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tiga Tahun Lamanya, Remaja Belasan Tahun di Klaten Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri
The Week
Ilustrasi. 

Kuasa Hukum Korban dari LBH Solo Raya I Made Ridho mengatakan, kasus ini terjadi sejak tahun 2018.

"Ketika korban masih kelas 1 SMP," kata dia kepada TribunSolo.co, Kamis (24/9/2020).

Saat itu korban ketiduran di depan TV, kemudian ayah tirinya menggendong ke dalam kamar dan melakukan aksi bejatnya.

Kejadian tersebut berulang sampai naik kelas 2 SMP pada tahun 2019.

"Korban ketakutan dan tidak mau melaporkan pada siapapun," papar I Made.

Bahkan, untuk memuluskan aksi cabulnya ayah tiri OE sering melakukan setelah subuh saat ibu korban diminta membeli sarapan.

"Pernah korban sampai diancam mau dibunuh, saat itu ayah tiri itu minta melakukan hubungan namun korban berlindung dibalik adiknya yang berusia 9 tahun," kata I Made.

Berita Rekomendasi

"Itu cekcok karena hasratnya tidak terpuaskan, dia mengancam membunuh," papar dia.

Kejadian terakhir terjadi pada hari Minggu 13 September 2020 pada pukul 13.00 WIB dengan modus pelaku mengajak korban beli bekatul.

Namun, malah dibawa kerumah tantenya yang sedang kosong.

Dia masuk dengan cara mencongkel jendela depan rumah, dan disitu korban dipaksa dan disetubuhi.

"Ibu korban menyadari kejanggalan dari tingkah laku korban yang murung, akhirnya terbongkar dan ibu korban cekcok dengan ayah tiri korban," jelasnya.

"Kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi," aku dia menekankan.

Kasus serupa di Aceh Utara

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas