Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Tahun Lamanya, Remaja Belasan Tahun di Klaten Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Ayah tiri korban berinisial S ini kini dilaporkan oleh LBH Soloraya atas tuduhan pencabulan remaja di bawah umur.

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tiga Tahun Lamanya, Remaja Belasan Tahun di Klaten Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri
The Week
Ilustrasi. 

Kejadian sama dialami seorang anak 14 tahun di Aceh Utara.

Sebut saja Bunga, ia terpaksa memendam perbuatan tak terpuji ayah tirinya yang berusia 58 tahun.

Selama bertahun-tahun, ia tak berani bercerita tentang kejadian yang dialaminya itu.

Ia merupakan korban pemerkosaan ayah tirinya.

Kasus pemerkosaan itu akhirnya terungkap setelah korban memendamnya selama beberapa tahun.

Diketahui bahwa pelaku telah menodai anak tirinya sejak tahun 2017.

Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Berita Rekomendasi

Kini, pelaku pun telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi mendalami kasus pemerkosaan itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Polisi juga sudah mendapatkan hasil visum korban dari rumah sakit yang ada di Lhokseumawe.

"Dalam proses penyelidikan diketahui perbuatan itu dilakukan tersangka yang juga ayah tiri korban, saat korban masih duduk di kelas tiga SD,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Senin (7/9/2020).

Korban bungkam soal kelakuan ayah tirinya.

Bahkan, bercerita kepada ibunya pun tak ia lakukan.

Ternyata bukan tanpa sebab korban memilih diam meski menerima perlakuan tak terpuji dari ayah tirinya itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas