2 Pernyataan Kontroversi Arteria Hari Ini, Sebut Gedung Kejagung Dibakar dan Jaksa Agung Mau Diganti
Arteria juga mengingatkan Kapolri, kasus kebakaran di Kejagung tidak bisa dilihat hanya dari sisi peristiwa kebakaran.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Arteria Dahlan memang kerap membuat pernyataan kontroversial.
Hari ini dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Arteria yang merupakan anggota Komisi III DPR RI itu menegur Kapolri terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kapolri Idham Azis diminta lebih berhati-hati lagi dalam bersikap dan mengeluarkan pernyataan, terkait peristiwa kebakaran Gedung Kejagung tersebut.
"Saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan berstatement. Ini tidak terbakar tapi dibakar, siapa pembakarnya, Pak?" kata Arteria Dahlan saat rapat kerja dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Arteria juga mengingatkan Kapolri, kasus kebakaran di Kejagung tidak bisa dilihat hanya dari sisi peristiwa kebakaran.
Dia melihat ada upaya lain dalam mengganti posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Itu isu sensitif, itu makanya mohon kepada ketua tim itu lebih hati-hati lagi dan cermat, saya minta betul jangan sampai ini ditunggangi," ucapnya.
Baca: Bareskrim Polri Periksa 12 Orang Saksi Terkait Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung
Pada kesempatan itu, Arteria mengungkapkan, Curriculum Vitae (CV) calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin telah beredar di Sekretraiat Negara.
"Sekarang ini CV calon Jaksa Agung, yang mau ganti Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isi yang seperti itu."
"Begitu juga mengenai jaksa Pinangki, usut tuntas, apa benar JA sama mantan ketua Mahkamah Agung terlibat? Itu orang-orang baik semua, pak," paparnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan, ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung, untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.
"Ada mantan-mantan JAM yang mungkin masih mengganggu dan mengacau kebijakan Jaksa Agung."
"Masih menggunakan pengaruhnya terhadap orang-orang militan dan loyalisnya yang ada di institusi Kejaksaan Agung."
"Yang tidak mau tunduk kepada kepemimpinan Pak Jaksa Agung saat ini," kata Arteria dalam rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020).
Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejaksaan Agung secara keseluruhan.
Dia menduga mantan JAM itu khawatir memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan Burhannudin.
"Apakah ada mantan-mantan JAM yang takut untuk diusut pada suatu kasus yang saat ini mempermasalahkan kebijakan-kebijakan Kejaksaan Agung?"
"Padahal Jaksa Agung memiliki niatan khusus baik untuk melakukan upaya bersih-bersih," paparnya.
Open Flame
Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.
Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka alias open flame.
"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek."
"Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.
"Asal api diduga berasal dari lantai 6, dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.
Kabareskrim menjelaskan, api cepat merambat lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.
Selain itu, terdapat minyak lobi atau cairan pembersih yang dapat menyulut api.
"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.
"Ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon," terang Listyo.
Dia mengatakan, penyebaran api juga semakin cepat karena interior dalam gedung utama Kejagung dibuat dengan bahan yang mudah terbakar.
"Kondisi gedung yang hanya disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan yang mempermudah terbakar lainnya."
"Sehingga mempercepat terjadinya kebakaran," ucapnya.
Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan enam kali olah TKP.
Pihaknya juga telah memeriksa 131 saksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning service, OB, pegawai yang ada, dan rekan kejaksaan."
"Dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," paparnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
Di antaranya, rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potongan kayu sisa kebakaran.
Juga, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.
Ada Renovasi
Bareskrim Polri mengungkap penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung berasal dari nyala api terbuka alias open flame.
Namun demikian, belum jelas asal muasal api tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali di tempat tersebut.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyusuri lantai 1 hingga lantai 6.
Ternyata, penyidik menemukan adanya aktivitas yang dilakukan sejumlah orang sebelum gedung utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
Aktivitas tersebut berupa renovasi gedung yang berada di lantai 6.
"Pada saat kejadian mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 biro kepegawaian."
"Yang saat itu sedang melakukan renovasi," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Baca: 6 Orang Internal Kejaksaan Agung RI Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Gedung Utama
Sumber api pertama kali muncul di lantai 6 sekitar pukul 18.15 WIB, atau sejam setelah tukang berhenti melakukan aktivitas.
Namun demikian, Listyo menyampaikan masih mendalami apakah ada keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan kebakaran yang terjadi di Kejagung.
"Itu yang kemudian salah satu yang kami dalami," ucapnya.
Penyidik juga telah memeriksa saksi yang pertama kali melihat sumber api kebakaran di lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung.
Menurut Listyo, saksi tersebut ternyata sempat mencoba memadamkan api di lantai 6 tersebut.
Saksi tersebut merupakan satu di antara 131 saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Kita dapati juga fakta dan saksi yang diketahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut," ungkap Listyo.
Namun, kata Listyo, saksi tersebut gagal memadamkan api karena tak punya peralatan memadai.
Alhasil, saksi tersebut meminta bantuan kepada pemadam kebakaran.
"Tidak didukung infrastruktur, kemudian api tersebut semakin membesar."
"Mau tidak mau dimintakan dinas kebakaran untuk pemadaman lebih lanjut," jelasnya. (Chaerul Umam/Hasanuddin).
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota