Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

85 Persen Layanan Posyandu Turun di Masa Pandemi, IDI Sebut Kesehatan 25 Juta Balita Terancam

IDI menyerukan agar layanan dasar kesehatan Posyandu tetap dijalankan di masa pandemi Covid-19

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in 85 Persen Layanan Posyandu Turun di Masa Pandemi, IDI Sebut Kesehatan 25 Juta Balita Terancam
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Ketua IDI, Daeng M Faqih, dalam kegiatan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan sejumlah organisasi profesi, yakni PP IAKMI, DPP PPNI, dan GKIA menyerukan agar layanan dasar kesehatan Posyandu tetap dijalankan di masa pandemi Covid-19

Sebab, pelayanan kesehatan macam Posyantu yang terdampak pandemi, dapat mengakibatkan 25 juta balita tidak memperoleh imunisasi, suplementasi Vitamin A, pemantauan tumbuh kembang rutin lain yang diperlukan.

Demikian dikatakan Ketua PB IDI Daeng M Fakih, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

"Dampak pada anak ini akan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar pada keluarga, daerah, dan negara dalam jangka pendek maupun panjang," ujar Daeng. 

Baca: Hanya 19,2 Persen Puskesmas yang Buka Layanan Posyandu Selama Pandemi Covdi-19, Ini Imbauan IDI

Dari daya yang ada, Daeng mengatakan, kasus anak di Indonesia yang terinfeksi Covid-19 sampai 10 Agustus 2020 mencapai 3.928 kasus, di mana 59 anak meninggal dunia dan menjadi kasus tertinggi di Asia Tenggara.

Sementara bagi ibu hamil, menurut survei Kementerian Kesehatan sebanyak 89,3 persen pelayanan dasar tidak bisa berjalan optimal, di mana banyak ibu hamil yang tidak mendapatkan layanan antenatal yang memadai.

Baca: IDI: 117 Dokter Telah Gugur Saat Menangani Pasien Covid-19

Berita Rekomendasi

Untuk itu ia menegaskan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta pelayanan dasar yang menjadi kewajiban daerah harus menjadi prioritas yang utama

"Di mana sesuai rekomendasi WHO pelayanan kesehatan esenssial tetap terselenggara," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas