Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR: Masyarakat Harus Jeli Saring Isu PKI yang Kerap Jadi Hoaks

Wakil Ketua DPR RI bidang korpolkam Azis Syamsuddin meminta masyarakat harus jeli menyikapi isu PKI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in DPR: Masyarakat Harus Jeli Saring Isu PKI yang Kerap Jadi Hoaks
Andri/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang korpolkam Azis Syamsuddin meminta masyarakat harus jeli menyikapi isu PKI.

Selain itu Kementerian Informasi dan Komunikasi perlu lebih aktif dalam filter peredaran hoaks di media sosial.

Hal itu disampaikan Azis menanggapi isu PKI yang kerap mengemuka menjelang Hari Kesaktian Pancasila.

"Masyarakat juga perlu jeli dalam menyaring isu-isu PKI yang kerap menjadi hoaks. Peredaran hoaks melalui media sosial kerap mengganggu kenyamanan masyarakat," kata Azis kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Baca: Moeldoko Sebut Ancaman Kebangkitan PKI Kental dengan Ambisi Pribadi

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, sebenarnya semua pihak harus berperan menghentikan peredaran hoaks.

Dia meminta masyarakat selalu melakukan fact check (cek fakta) dalam setiap informasi yang beredar.

Berita Rekomendasi

"Harus jeli dalam menyimak isu dan selalu check fakta yang ada. Kita wajib menjaga Persatuan Indonesia. Jangan sampai kita mempromosikan paham komunisme tanpa kita sadari," katanya.

Azis menjelaskan, peringatan G30S/PKI menjadi momentum masyarakat untuk mengingat kembali peristiwa sejarah, agar situasi tersebut tidak terulang di masa mendatang.

Baca: Pemerintah Harus Pastikan Kebenaran Peristiwa G 30 S/PKI

UU no. 27 tahun 1999 telah menegaskan ‘bahwa paham atau jalan Komunisme/Marxisme Leninisme dalam praktek kehidupan politik dan kenegaraan menjelmakan diri dalam kegiatan kegiatan yang bertentangan dengan asas-asas sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia yang ber-Tuhan dan beragama serta telah terbukti membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.’

"Undang-undang nomor 27 tahun 1999 telah tegas mengatur larangan paham Komunisme/Marxisme Leninisme di Indonesia. Aturan ini tegas dan perlu di implimentasikan sesuai mekanisme oleh aparat penegak hukum dalam hal pencegahan maupun penindakan," ucapnya.

Lebih lanjut Azis menegaskan, Pancasila sebagai dasar ideologi negara merupakan konsep yang juga dibutuhkan dunia saat ini untuk mewujudkan perdamaian, hidup berdampaingan dalam perbedaan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Ketuhanan yang Maha Esa, hal ini clear bahwa kita berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. Nilai-nilai ini yang wajib kita pertahankan dan juga menyebarkan kepada seluruh dunia," pungkas Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas