Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Daftar Koruptor yang Ajukan PK, Ada 37 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 37 koruptor yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sejak Januari-September 2020.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Ungkap Daftar Koruptor yang Ajukan PK, Ada 37 Orang
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 37 koruptor yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, data itu diperoleh sejak Januari hingga September 2020.

"Saat ini setidaknya masih ada sekitar 37 perkara yang ditangani KPK sedang diajukan PK oleh para napi korupsi. Terpidana yang ajukan PK, belum putus dan atau baru ajukan," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).

Baca: KPK Belum Terima Salinan Putusan Hukum 22 Koruptor yang Disunat MA

Sebelumnya, KPK mengaku belum menerima salinan putusan 22 koruptor yang hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, hingga saat ini terdapat 22 koruptor yang pengajuan PK dikabulkan oleh MA.

"Hingga saat ini KPK belum menerima salinan putusan lengkap secara resmi dari MA terkait putusan majelis PK atas sekitar 22 perkara yang mendapatkan pengurangan hukuman," kata Ali, Rabu (30/9/2020).

Baca: KPK Prihatin MA Kerap Potong Hukuman Koruptor, Jubir MA: Itu Independensi Hakim

Untuk itu, KPK berharap MA dapat segera mengirimkan salinan putusan lengkap.

Berita Rekomendasi

Hal ini agar lembaga antirasuah dapat mempelajari lebih lanjut pertimbangan hakim dalam memutus pengajuan PK.

"Kami berharap MA dapat segera mengirimkan salinan putusan lengkap tersebut agar kami dapat pelajari lebih lanjut apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim," katanya.

Berikut identitas 37 koruptor yang mengajukan PK:

1. Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko
2. Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin 
3. Hendriko Sembiring
4. Bupati Mesuji nonaktif Khamami
5. Taufik Hidayat
6. Eks Kepala BPJN XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere
7. Anang Sugiana Sudihardjo
8. Budi Tjahyono
9. Mantan Ketua DPR Setya Novanto

Penampakan sel Setya Novanto
Penampakan sel Setya Novanto (TribunNewsmaker.com Kolase/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/ TribunJabar)

10. Made Oka Masagung
11. Yaqud Ananda Gudban
12. Sulik lestiyowati
13. Irjen Djoko Susilo 
14. Agus Faisal Hidayat
15. Taufik Kurniawan 
16. Lucas
17. Sahat Maju Banjarnahor
18. Suparman
19. Henry Jasmen P
20. Dewi tisnawati
21. OC Kaligis
22. Rita Widyasari 

Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). KPK melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tribunnews/Irwan Rismawan
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). KPK melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

23. Merry Purba
24. Xaveriandi Sutanto
25. Ali Sadli 
26. Imas Aryumningsih
27. Fayakun Andriadi
28. Iswahyu Widodo
29. Arif Fitrawan
30. Muhammad Ramadhan
31. Tuti Atika
32. Yaya Purnomo
33. Wahyu Tri H
34. Fuad Amin
35. Budi Mulya
36. Maringan Situmorang
37. Washington Pane

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas