Usut Penembakan di Intan Jaya, Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Gabungan Libatkan Tokoh Masyarakat
Tim tersebut dibentuk, untuk menggali fakta-fakta terkait rangkaian insiden tersebut secara objektif sehingga tidak menimbulkan kontroversi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI mengeluarkan dua sikap terkait rangkaian kejadian pembunuhan di Kabupaten Intan Jaya Papua sebelum sidang umum PBB yang menelan korban tewas dua anggota TNI, seorang warga sipil, dan seorang pendeta.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pertama memerintahkan Kepolisian untuk menjalankan proses penegakan hukum dan upaya pengungkapan kasus tersebut secara prosfesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua, kata Mahfud, pemerintah akan membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut tuntas rangkaian kasus pembunuhan tersebut.
Tim tersebut dibentuk, untuk menggali fakta-fakta terkait rangkaian insiden tersebut secara objektif sehingga tidak menimbulkan kontroversi.
"Selain melibatkan pejabat terkait dan terbatas juga akan melibatkan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan akademisi yang akan segera dibentuk dalam waktu singkat ini untuk menggali fakta-fakta dan melaporkan kepada presiden melalui Menkopolhukam sesuai dengan disposisi yang saya terima dari Istana," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020).
Ia mengatakan selama ini pemerintah telah mengindikasi adanya insiden-insiden serupa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) setiap tanggal 1 Desember.
"Sekarang terjadi lagi karena memang di sana ada sekelompok orang yang ingin memisahkan diri, memisahkan Papua, entah bekerja sama dengan provokator-provokator Warga Negara Asing maupun gerakan sendiri ke dalam, dan itu kami hadapi karena semua itu melanggar hukum," kata Mahfud.
Bagi pemerintah Indonesia, kata Mahfud, status Papua baik Provinsi Papua maupun Papua Barat dengan NKRI sudah final dan tidak ada jalan atau negosiasi apapun untuk memisahkan diri dari Indonesia.
"PBB sudah melakukan referendum pada 1963 dan sudah disahkan oleh PBB. Tidak ada penolakan dari PBB bahwa hasil referendum itu sah dan sejak saat itu tidak ada jalan lagi bagi Papua, bagi orang-orang tertentu di Papua untuk meminta kemerdekaan," kata Mahfud.
Baca: KKB yang Beraksi di Intan Jaya Pimpinan Sabinus Waker, Punya 17 Pucuk Senjata Api Hasil Rampasan
Sebelumnya tercatat dua orang warga sipil pengemudi ojek yang menjadi korban penyerangan KKB yakni Laode Anas Munawir (33) dan Fathur Rahman (23) ditembak oleh KKB pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIT.
Keduanya ditembak di Kampung Mamba, Distrik Sugapa tepatnya di daerah Wabogombugapa Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Akibatnya Faturahman mendapatkan luka tembak di bawah pusar dan luka sayat di atas kening dan kini telah dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Kuala Kencana.
Sementara La Ode Anas Munawir, mendapatkan luka tembak di lengan tangan sebelah kanan dan kini telah dirawat di RSUD Kabupaten Mimika.