Fraksi PKS Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Rakyat Saat Pilkada
Perppu tersebut pada dasarnya masih dibuka kemungkinan untuk penundaan, jika kasus Covid-19 tidak terkendali
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Teddy Setiadi menyebut ada kekhawatiran masyarakat atas ancaman penyebaran Covid-19, saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020
“Kami sudah sampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada harus dicermati ulang. Namun, berdasar Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Presiden, memang Pilkada diputuskan untuk terselenggara pada 9 Desember dan tampaknya belum akan diubah," Teddy, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Menurut Teddy, Perppu tersebut pada dasarnya masih dibuka kemungkinan untuk penundaan, jika kasus Covid-19 tidak terkendali.
“Tapi melihat dari situasi yang ada, ketika tahapan Pilkada sudah berjalan, kelihatannya tetap sesuai rencana awal”, ucapnya.
Baca: Setelah Megawati & Puan Maharani, Kini Sandiaga Uno Jadi Jurkam Gibran Rakabuming di Pilkada Solo
Baca: Rawan Kecurangan dan Membahayakan, ICW: Pilkada Serentak 2020 Mesti Ditunda
Baca: Senangnya Gibran Sandiaga Jadi Jurkam di Pilkada Solo: Bisa Membuat Kampanye di Solo Semakin Marak
Oleh sebab itu, kata Teddy, Fraksi PKS akan terus mengingatkan pemerintah dan KPU untuk tetap memprioritaskan keselamatan rakyat, serta seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada.
“Kami akan mengawal dan memantau pemerintah dan KPU untuk selalu berkomitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan bagi masyarakat," paparnya.
"Di samping itu, dibutuhkan kesadaran dari seluruh pihak, termasuk pasangan calon, simpatisan, dan kader untuk mematuhi protokol kesehatan," sambung Teddy.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).