Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resah karena Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Berikut Cara Lapor ke Website kemnaker.go.id

Jangan khawatir, ternyata ada cara untuk melapor langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan secara online.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Resah karena Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Berikut Cara Lapor ke Website kemnaker.go.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kamu termasuk pekerja yang merasa resah karena Bantuan Langsung Tunai  (BLT) karyawan Rp 600.000 tak kunjung masuk rekening?

Apalagi teman-teman sekantormu sudah dapat Rp 1,2 juta?

Namun, kamu belum kunjung menerima dana segar dari program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) itu?

Jangan khawatir, ternyata ada cara untuk melapor langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan secara online.

Seperti diketahui, banyak pekerja yang mempertanyakan mengapa mereka belum kunjung menerima transferan subsidi gaji tersebut.

Keluhan semacam ini banyak dirasakan oleh para pekerja swasta yang belum terima transferan BLT karyawan swasta.

 KABAR Gembira BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditargetkan Bakal Cair Lagi Akhir Oktober 2020

 KABAR BAIK, BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Akhir Oktober 2020, Pastikan Rekening Tetap Aktif

 Menaker Ida Fauziyah Ungkap Soal BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Akan Dicairkan Akhir Oktober 2020

Sebagian masyarakat mengabarkan sudah terima BLT Rp 600 ribu
Sebagian masyarakat mengabarkan sudah terima BLT Rp 600 ribu (Instagram @jelajahsolo)

Di akun Instagram Kemnaker, banyak ditemukan keluhan karyawan yang belum mendapat BLT Rp 600 ribu ini.

Berita Rekomendasi

"Rek aktif, nama sesuai dg NIK, temen2 kerja udah pada dapet, kok saya belum dapet juga. Masalahnya dimana?" tulis pemilik akun saipulla***m 

"Gimna klo satu kantor dah sbgian cair sbgian gak.apkh klo dah klwt dr thap 3 bsuk bsuk bkal.cair? Apa random sj.apa PHP sj bgi kita yg sbgian gk cair...senin dah msuk thp 4 lho gmn nasib yg sblmnya...genahe ngnu lho min tiwasan berharap..." tulis pemilik akun dewyy***

Mungkin karyawan yang belum dapat di gelombang 1 hingga 3 akan mendapatkan subsidi di gelombang selanjutnya.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas