IPW Minta Bareskrim Bongkar Mafia Rumah Sakit yang Sengaja Palsukan Hasil Tes Corona
Indonesian Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri menelusuri dugaan adanya mafia kesehatan yang meraup untung di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri menelusuri dugaan adanya mafia kesehatan yang meraup untung di tengah pandemi Covid-19.
Satu di antara praktiknya ialah memberi keterangan positif Corona palsu kepada pasien.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut Bareskrim sampai sekarang belum melakukan tindakan pengusutan terhadap kasus tersebut.
"IPW melihat Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal kasus yang mencovidkan orang tersebut sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial," kata Neta dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Tegaskan ke Semua RS, Jangan Selalu Kematian Dikatakan Covid
Isu mafia kesehatan yang dimaksud yaitu maraknya rumah sakit menyatakan pasien meninggal akibat infeksi Covid-19 meski pada kenyataannya tidak demikian.
Hal itu mereka lakukan demi mendapat anggaran dari pemerintah.
Pernyataan itu kata dia, disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Semarang, Jumat (2/10/2020) kemarin.
Moeldoko meminta supaya ada tindakan serius demi menghapus isu yang meresahkan masyarakat tersebut.
Tapi Bareskrim Polri justru tidak bersikap apa - apa
"Saat itu Moeldoko menegaskan, harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani. Sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda tanda akan bergerak," ucapnya.
Baca: Hotman Paris Minta Pemerintah RI Ambil Hikmah dari Donald Trump Positif Covid-19: Pilkada Lanjut??
Berdasarkan catatan yang dihimpun IPW, keuntungan para mafia rumah sakit cukup besar.
Pasalnya satu pasien yang terinfeksi Covid-19 memiliki biaya perawatan Rp290 juta.
Dengan keuntungan menggiurkan itu, para mafia rumah sakit akhirnya memberikan hasil pemeriksaan kesehatan palsu kepada pasien yang meninggal dunia.
"Jika mafia rumah sakit meng-covidkan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka 'rampok' di tengah pandemi Covid-19 ini," tegas dia.
Selain Bareskrim Polri yang diminta bergerak, IPW juga berharap KPK dan Kejaksaan Agung turut membantu penyelidikan.
"Bareskrim Polri, Kejaksaan dan KPK perlu bekerja cepat menangkap mafia rumah sakit dan segera menyeret ke Pengadilan Tipikor," pungkas Neta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.