Legislator PDIP Sebut Harga Swab Test Rp900 Ribu Cukup Moderat
"Menurut saya harga Rp900 ribu ini cukup moderat," ujar Gus Nabil, dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Sinergi Mencari Obat Covid', Sabtu (3/10/2020).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen angkat bicara soal penetapan batas tertinggi harga tes usap (swab test) mandiri sebesar Rp900.000.
Menurut Gus Nabil, begitu ia disapa, harga yang akan diteken melalui surat edaran oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro tersebut cukuplah moderat.
"Menurut saya harga Rp900 ribu ini cukup moderat," ujar Gus Nabil, dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Sinergi Mencari Obat Covid', Sabtu (3/10/2020).
Baca: Harga Swab Test Rp 900 Ribu, Politikus Demokrat: Masih Mahal untuk Kelas Menengah ke Bawah
Baca: Harga Swab Test Rp 900 Ribu, Ini Kata Legislator PAN
Ketika disinggung mengenai batasan tertinggi harga swab test yang baru muncul setelah delapan bulan pandemi Covid-19 berjalan, Gus Nabil menilai itu bukanlah suatu keterlambatan.
Politikus PDIP itu mengatakan kelangkaan bahan habis pakai (BHP) di awal-awal pandemi Covid-19 harus dilihat sebagai suatu yang wajar atau dapat dimaklumi.
Barulah ketika sekarang produksi BHP semakin banyak, baik di dalam dan luar negeri, maka secara otomatis tentu harga swab test hingga alat kesehatan lainnya akan turun dan menyesuaikan.
"Tidak ada kata terlambat ya, karena untuk mendapatkan alat-alat BHP itu kan sama seperti masker dan APD. Kelangkaan itu terjadi, dan ketika hukum ekonomi berjalan, ketika BHP akan semakin banyak maka harganya akan turun," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro segera meneken surat edaran (SE) tentang penetapan tarif tertinggi tes usap ( swab test) mandiri sebesar Rp 900.000.
Kadir berharap tiap fasilitas kesehatan memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan baru tersebut.
Pemerintah, katanya, menyiapkan sanksi teguran jika ada fasilitas kesehatan yang tidak mau mengikuti aturan.
"Tapi kalau setelah adanya edaran ini masih ada yang tidak patuh pada tarif tertinggi, maka dinkes dan Kemenkes akan melakukan tindak lanjut dalam bentuk teguran," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di Kompas TV, Jumat (2/10/2020).
Dia mengatakan, pemerintah mengedepankan pembinaan bagi fasilitas kesehatan agar dapat segera menyesuaikan tarif swab test.
Karena itu, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta mengawasi pemberlakuan harga tertinggi itu di tiap fasilitas kesehatan.
"Tentu kami tidak mengharapkan ada sanksi, yang kami harapkan pembinaan," tutur Kadir.
"Kami harapkan teman-teman dengan kesadaran sendiri, masing-masing laboratorium ada semacam sense of crisis. Karena itu diharapkan ada kesadaran masing-masing untuk menerapkan harga ini," tambahnya.